Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan PPKM Mikro Masih Diterapkan saat Kasus COVID-19 Melonjak

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan pemerintah tetap mempertahankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, meski kasus COVID-19 terus melonjak belakangan ini.

Menurut Wiku, ada beberapa pertimbangan yang harus diambil pemerintah saat memutuskan kebijakan terkait penanganan COVID-19 sekarang ini. Salah satunya adalah faktor sosial ekonomi.

"Banyak hal yang harus dipertimbangkan karena pada prinsipnya, keberlangsungan sektor kesehatan tidak bisa terpisahkan dengan sektor sosial ke masyarakat lainnya. Layaknya siklus yang saling berhubungan," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021).

1. Pemerintah akan fokus optimalisasi posko

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Wiku mengungkapkan, PPKM mikro merupakan kebijakan pemerintah untuk mengendalikan kasus COVID-19 secara komunitas. Maka itu, pemerintah saat ini akan lebih fokus pada optimalisasi posko sesuai zonasi.

"Fungsi pencegahan, penanganan, dan pendukung harus dijalankan seimbang agar tujuan posko untuk menurunkan jumlah kasus di daerah dapat tercapai, termasuk penerapan micro lockdown di RT zona merah. Terkait dengan operasional aktivitas-aktivitas sosial kemasyarakatan telah ditetapkan beberapa pengetatan," ujar dia.

2. Pemerintah perketat pembatasan aktivitas dalam ruang lingkup kecil seperti RT/RT

default-image.png
Default Image IDN

Lebih lanjut, Wiku menuturkan, pemerintah melakukan pembatasan aktivitas pada daerah yang memiliki kasus tinggi. Namun, pembatasan aktivitas itu dilakukan di lingkup terkecil, yaitu RT/RW.

"Jika kasus meluas, maka basis pembatasan akan menyesuaikan dengan area yang terdampak," kata dia.

3. Lonjakan kasus di beberapa daerah harus jadi pembelajaran untuk daerah lain

Ilustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Ilustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Mengenai lonjakan kasus di beberapa daerah, Wiku menyebut, hal itu seharusnya menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Lonjakan kasus itu juga harus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dan pusat.

"Sepatutnya dijadikan pembelajaran bagi daerah itu dan daerah lain untuk evaluasi pengendalian di level komunitas, agar kenaikan kasus dapat dicegah menjadi lebih besar," tutur Wiku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Makin Mendunia, Warga Myanmar Antusias Belajar Bahasa Indonesia

07 Sep 2025, 23:26 WIBNews