Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Razia Besar Imigrasi AS di Pabrik Hyundai Georgia, Satu WNI Ditahan

Ilustrasi bendera Amerika (freepik.com)
Ilustrasi bendera Amerika (freepik.com)
Intinya sih...
  • CHT ditahan ICE saat business trip di Amerika Serikat, meski memiliki dokumen resmi. Dua rekan kerja tidak ditahan.
  • KJRI Houston berkomunikasi dengan pihak ICE dan Hyundai untuk memastikan hak-hak CHT terpenuhi selama penahanan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial CHT ditahan otoritas imigrasi Amerika Serikat (US Immigration and Customs Enforcement/ICE) dalam razia di Hyundai Mega Site Battery Plant, Georgia. Penangkapan ini terjadi saat ICE melakukan operasi besar yang menyasar ratusan orang di kompleks pabrik tersebut.

CHT diketahui merupakan salah satu dari tiga pegawai PT HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan bisnis dengan pihak Hyundai. Padahal, ia datang ke Amerika Serikat dengan dokumen resmi, mulai dari paspor, visa, hingga undangan perusahaan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston langsung bergerak cepat untuk memberikan pendampingan konsuler bagi CHT. Hingga saat ini, informasi lebih detail dari pihak ICE masih belum tersedia.

1. Ditahan saat perjalanan bisnis resmi

Berkunjung ke pabrik Hyundai di Cikarang (IDN Times/Fadhliansyah)
Berkunjung ke pabrik Hyundai di Cikarang (IDN Times/Fadhliansyah)

Menurut keterangan Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, CHT tengah menjalani business trip selama satu bulan di Amerika Serikat. Agenda tersebut merupakan bagian dari koordinasi kerja sama antara PT HLI Green Power dan Hyundai, yang tengah memperluas investasi sektor baterai kendaraan listrik di AS.

Meski telah melengkapi seluruh dokumen resmi, termasuk visa kerja sementara dan surat undangan, CHT tetap terjaring razia massal ICE. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penegakan hukum imigrasi di lokasi tersebut.

Selain itu, dua rekan kerja CHT dari PT HLI Green Power disebut tidak mengalami penahanan. Mereka tetap berada di lokasi Hyundai Mega Site Battery Plant, sementara CHT dibawa ke pusat pemrosesan ICE.

2. KJRI Houston lakukan pendampingan

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

KJRI Houston memastikan telah melakukan komunikasi dengan pihak Folkston ICE Processing Center, Georgia, tempat CHT saat ini ditahan. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak dasar CHT tetap terpenuhi selama proses berlangsung.

Selain berkoordinasi dengan otoritas imigrasi AS, KJRI juga menjalin komunikasi dengan rekan kerja CHT serta pihak Hyundai. Tujuannya untuk mengklarifikasi status resmi kunjungan kerja CHT serta mengupayakan agar yang bersangkutan segera dibebaskan.

“KJRI Houston telah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center, GA, tempat CHT ditahan. KJRI juga telah berkomunikasi rekan kerja CHT dan Hyundai Mega Site Battery Plant,” seru Judha dalam pernyataannya, Minggu (7/9/2025).

Judha menegaskan, pendampingan konsuler akan diberikan secara penuh, termasuk pemantauan kesehatan, akses komunikasi, dan penyediaan bantuan hukum apabila diperlukan.

3. Belum ada penjelasan detail dari ICE

Ilustrasi bendera Amerika Serikat (unsplash.com/Andy Johnston)
Ilustrasi bendera Amerika Serikat (unsplash.com/Andy Johnston)

Sementara itu, belum ada keterangan resmi yang lebih rinci dari ICE terkait alasan penahanan CHT. Operasi yang dilakukan otoritas AS di pabrik baterai Hyundai itu sendiri dilaporkan menjaring ratusan orang dengan dugaan pelanggaran izin tinggal maupun izin kerja.

Tercatat ada 475 pekerja ditangkap di lokasi pabrik Hyundai di Georgia itu. Mayoritas dari mereka yang ditangkap adalah warga negara Korea Selatan.

Operasi ini disebut sebagai yang terbesar dalam sejarah badan Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) untuk satu lokasi tunggal. Lebih dari 400 agen dari berbagai lembaga federal dikerahkan dalam penggerebekan tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI disebut akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa perlindungan warga negara Indonesia tetap menjadi prioritas utama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

KontraS: Masih Ada 8 Orang yang Hilang usai Demo Agustus 2025

07 Sep 2025, 16:37 WIBNews