Anggaran Dukcapil Kemendagri Dipangkas Tak Pengaruhi Blangko KTP

- Kemendagri melakukan efisiensi anggaran 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo.
- Anggaran Ditjen Dukcapil Kemendagri dipangkas dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.
Jakarta, IDN Times - Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan efisiensi anggaran yang dilakukan Kemendagri tidak mempengaruhi layanan publik seperti penyediaan blangko KTP.
"Untuk hal-hal yang sangat esensial pastinya kami juga akan utamakan. Seperti blangko KTP itu kan yang utama juga. Pasti insyaallah tidak akan mengganggu," kata Teguh yang juga menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (4/2/2025).
1. Ikuti arahan Presiden

Kemendagri melakukan efisiensi anggaran 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo. Termasuk di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri yang memangkas anggran dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.
Teguh mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Pastinya kami sebagai bagian dari Kemendagri di Disdukcapil juga melakukan hal yang sama, semangat yang sama dan pastinya juga arahan dari Pak Menteri akan kami ikuti. Dirjen Dukcapil sekarang sedang melakukan permintaan, pastinya jumlahnya berapa," ujar dia.
2. Sejumlah pos dipotong

Terkait banyaknya anggaran yang dipotong, Teguh tidak merincinya.
"Kita sudah ada lihat itulah, rincian semuanya sudah ada," kata dia.
3. Kemendagri pangkas anggaran Ditjen Dukcapil Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, pihaknya mematuhi arahan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran Kemendagri 2025.
Tito mengatakan, anggaran di berbagai jenjang bagian Kemendagri dipangkas. Misalnya, anggaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terpangkas dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.
"Dukcapil yang semula Rp2,2 triliun terutama tadi untuk penguatan infrastruktur IT untuk mendukung SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menjadi Rp328 miliar," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).