Kemendagri Pangkas Anggaran Dukcapil, Semula Rp2,2 T Jadi Rp328 M

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, mematuhi arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk melakukan efisiensi anggaran Kemendagri 2025.
Tito menurutkan, anggaran di berbagai jenjang bagian Kemendagri dipangkas. Misalnya, anggaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terpangkas dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar.
"Dukcapil yang semula Rp2,2 triliun terutama tadi untuk penguatan infrastruktur IT untuk mendukung SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menjadi Rp328 miliar," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Selain itu, anggaran Sekretariat Jenderal Kemendagri juga ikut dipangkas yakni semula Rp453,5 miliar, menjadi Rp279 miliar. Lalu anggaran DKPP dari Rp89 miliar menjadi Rp30 miliar, dan IPDN dari Rp618 miliar menjadi Rp493 miliar.
Kemudian, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, anggaran itu awalnya Rp84 miliar menjadi Rp63 miliar. Selanjutnya, Ditjen Polpum Kemendagri dari Rp234 miliar menjadi Rp209 miliar.
Dalam kesempatan itu, Tito mengeklaim melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2,57 triliun untuk tahun 2025. Efisiensi anggaran itu akan diterapkan pada Pagu Anggaran Kemendagri 2025.
Tito menjelaskan, efisiensi anggaran itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, tertanggal 22 Januari. Melalui surat itu, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pelaksanaan APBN dan APBD di 2025 diefisiensi.
"Jadi APBN diperintahkan untuk melakukan efisiensi, demikian juga APBD. Ditindaklanjuti dengan lebih detail dengan surat Kementerian Keuangan tanggal 24 Januari 2025," kata dia.
"Yaitu khusus untuk Kemendagri, efisiensinya adalah Rp2,57 triliun lebih," sambungnya.
Tito memaparkan, total pagu anggaran Kemendagri untuk 2025 sebelum diefisiensi yakni Rp4,79 triliun. Dengan demikian, anggaran yang diefisiensi mencapai 57,46 persen.
Dengan demikian, anggaran Kemendagri untuk 2025 ialah Rp2,03 triliun. Mengacu pada pedoman dari surat Menteri Keuangan, ada sejumlah item belanja yang dilakukan efisiensi oleh Kemendagri. Di antaranya, alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat, seminar, kajian, diklat, bimtek, percetakan, suvenir, sewa fasilitas, dan sebagainya.