Sjafrie Ungkap Kisah Pencabutan Cekal hingga Bisa Kembali ke AS

- Sjafrie Sjamsoeddin akhirnya bisa kembali ke Amerika Serikat setelah 27 tahun dicekal, usai pertemuannya dengan Menteri Urusan Perang AS Pete Hegseth di Kuala Lumpur pada 2025.
- Pada April 2026, Sjafrie menandatangani Letter of Intent kerja sama pertahanan Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) di Pentagon tanpa komitmen mengikat terkait akses udara Indonesia.
- Kerja sama baru Indonesia-AS mencakup pencarian sisa jenazah prajurit AS di Morotai melalui program POW-MIA, dengan pendanaan dari pihak AS dan masa berlaku selama lima tahun.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan momen ketika status banned atau cekalnya dicabut oleh otoritas Amerika Serikat (AS). Semua berawal dari pertemuan Sjafrie dengan Menteri Urusan Perang AS, Pete Hegseth di ASEAN Defense Ministers Meeting Plus pada November 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pertemuan itu Hegseth menyampaikan keinginannya ingin mengundang Sjafrie ke Pentagon, AS.
"Dia bilang 'Pak Menhan bisa gak saya mengundang Menteri Pertahanan Indonesia ke Amerika Serikat tahun 2026?' Dia bilang secara langsung ke saya. Saya juga kaget juga (mendengar) itu. Terus saya bilang 'terima kasih Pak Menteri telah mengundang saya, tapi saya mungkin tidak bisa pergi ke Amerika Serikat.' Menteri Hegseth lalu bertanya lagi kepada saya 'oh, kenapa? Anda kan Menteri Pertahanan.' Saya jawab bahwa saya ini korban dari ban Amerika Serikat," ujar Sjafrie ketika menghadiri rapat kerja dengan komisi I DPR pada Selasa (19/5/2026) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan alasan dicekal masuk ke Negeri Paman Sam karena mantan Pangdam Jaya itu adalah bagian dari pasukan khusus yang pernah bertugas di Timor Timur. Hal itu lantaran personel Kopassus dianggap melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di sana.
"Jadi, seluruh prajurit special forces yang pernah bertugas ke Timor Timur itu di-ban. Sudah 27 tahun, kami di-ban," tuturnya.
Meski pemerintahan telah berganti dan dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), cekal tetap berlaku bagi Sjafrie. Saat hendak mendampingi kabinet SBY ke Negeri Paman Sam, Sjafrie tak memperoleh visa.
"Saya pernah waktu itu mau mendampingi kabinet Pak SBY, (visa) diurus, tahu-tahu di-ban. Tidak boleh atas nama Pemerintah Amerika Serikat," imbuhnya.
1. Sjafrie akhirnya menjejakkan kaki ke AS dan berkunjung ke Pentagon

Lebih lanjut, pada April 2026, Negeri Paman Sam menepati janjinya. Sjafrie bisa berkunjung ke Pentagon, AS. Sjafrie dan Menteri Hegseth meneken kerja sama bernama Major Defence Cooperation Partnership (MDCP). Di forum itu, Sjafrie tak membantah bahwa sempat dibahas proposal blanket overflight clearance. Namun, kata Sjafrie, yang diteken baru sebatas letter of intent (LOI). Bukan kesepakatan resmi yang sudah mengikat.
"Jadi, ini adalah letter of intent bukan letter of commitment. Kami tidak buat komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal (akses) udara. Kami tetap mempertahankan konstitusi dan kepentingan nasional," ujar purnawirawan jenderal itu.
Ia juga mengingatkan di dalam kerja sama pertahanan, dikenal prinsip saling menghormati dan menguntungkan. Itu semua, kata Sjafrie, tertulis di dalam letter of intent (LOI) tersebut.
2. Proposal blanket overflight clearance diajukan Menhan AS pada 2025

Sjafrie juga menjelaskan awal mula Negeri Paman Sam mengusulkan proposal blanket overflight clearance. Pembahasan itu juga bermula di ASEAN Defense Ministers Meeting Plus di Kuala Lumpur, Malaysia, November 2025. Di ruangan, hanya ada Sjafrie dan Menteri Urusan Perang AS, Pete Hegseth.
"Jadi, dalam pertemuan empat mata itu, Pak Menhan (AS) bilang 'Pak Menhan, boleh gak Amerika itu melintas wilayah Indonesia?' Itu tahun 2025. 'Boleh gak kami melintas di wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak?' Akan tetapi, kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan.' Itu diucapkan secara lisan kepada saya," ujar Sjafrie menirukan kalimat Menhan Hegseth di Kuala Lumpur tahun lalu.
Sjafrie tak langsung memberikan respons positif. Meskipun, ia menyebut bisa saja kesepakatan itu dibuat.
"Tetapi, saya katakan saya akan lapor kepada presiden saya. Karena dia adalah panglima tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia," katanya.
Menhan Hegseth pun memahami respons Sjafrie tahun lalu.
3. Indonesia bantu mencari sisa jenazah prajurit AS di Morotai

Salah satu cakupan dari kerja sama pertahanan yang baru diteken antara Indonesia dan AS yakni defense Prisoner of War (POW), Missing in Action (MIA) dan Accounting Agency Partnership. "Jadi, kami menangani sisa-sisa jenazah personel (AS) yang terkubur di Morotai, mereka menghormati kedaulatan kita, kita hormati bersama, kita bantu dan mereka yang biayai (pengangkatan jenazah) dan bukan kita (yang mengeluarkan biaya)," kata Sjafrie.
Jenazah personel militer AS bisa terkubur di Morotai karena mereka ikut dalam perang dunia II. Negeri Paman Sam, kata Sjafrie sudah memiliki data ada banyak jenazah prajurit mereka yang masih terkubur di sana.
"Ini (kesepakatan) hanya berlaku lima tahun. Setelah itu selesai," tutur dia.
Ia juga menyebut AS menyatakan minatnya untuk ikut terlibat dalam latihan militer bersama di Morotai. Hal itu lantaran ada kedekatan sejarah saat masih ikut perang dunia ke-II.


















