Tiga Tuntutan GPCI Usai 7 WNI yang Ikut GSF 2.0 Diculik Militer Israel

- GPCI menuntut Israel segera membebaskan tujuh WNI peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang ditangkap di perairan Mediterania Timur tanpa syarat.
- Organisasi tersebut meminta pemerintah Indonesia memaksimalkan upaya diplomatik untuk menjamin keselamatan dan kebebasan para relawan yang kini ditahan oleh militer Israel.
- GPCI juga mendesak pengembalian seluruh aset flotilla serta penghormatan terhadap hak navigasi laut lepas sesuai hukum internasional bagi misi kemanusiaan ke Gaza.
Jakarta, IDN Times - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyampaikan tiga tuntutan utama setelah tujuh warga negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ditangkap militer Israel di perairan Mediterania Timur.
“Kami mendesak Israel untuk membebaskan semua aktivis yang ditangkap,” kata aktivis kemanusiaan GPCI Syamsul Ardiansyah dalam konferensi pers pada Selasa (19/5/2026) malam.
Selain pembebasan relawan, GPCI juga meminta pemerintah Indonesia mengerahkan seluruh kekuatan diplomatik untuk memastikan keselamatan dan kebebasan para peserta misi kemanusiaan tersebut.
Di sisi lain, GPCI menegaskan misi Global Sumud Flotilla merupakan misi sipil dan kemanusiaan yang sah berdasarkan hukum internasional.
1. Tuntut pembebasan seluruh aktivis

Tuntutan pertama yang disampaikan GPCI adalah pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap seluruh peserta Global Sumud Flotilla yang ditangkap Israel. Syamsul menyebut penahanan terhadap relawan kemanusiaan tidak dapat dibenarkan karena mereka membawa misi bantuan untuk warga Gaza.
“Kami mendesak Israel untuk membebaskan semua aktivis yang ditangkap,” ujarnya.
Menurut GPCI, para peserta flotila merupakan relawan sipil dari berbagai negara yang berupaya membawa solidaritas kemanusiaan untuk masyarakat Palestina. Hingga Selasa malam, jumlah WNI yang ditangkap dilaporkan bertambah menjadi tujuh orang.
2. Minta Pemerintah RI maksimalkan jalur diplomatik

Selain mendesak Israel, GPCI juga meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik maksimal untuk membantu pembebasan relawan Indonesia yang ditahan. Syamsul mengatakan, keterlibatan pemerintah diperlukan agar proses perlindungan terhadap WNI dapat berjalan lebih cepat.
“Pihaknya juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk turut serta mengupayakan semua kekuatan diplomatis untuk memastikan kebebasan para relawan yang ditangkap Israel,” demikian disampaikan dalam konferensi pers tersebut.
GPCI juga menilai dukungan diplomatik penting mengingat situasi di lapangan masih terus berkembang dan dinilai rawan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri terkait langkah perlindungan bagi WNI peserta flotilla.
3. Desak pengembalian aset dan hak navigasi

Tuntutan ketiga yang disampaikan GPCI adalah pengembalian seluruh aset Global Sumud Flotilla yang disebut telah dirampas setelah intersepsi oleh tentara Israel. Selain itu, GPCI juga meminta hak navigasi di laut lepas bagi misi kemanusiaan dihormati sesuai hukum internasional.
“Yang ketiga, kami menegaskan bahwa misi kami adalah misi legal. Misi dalam rangka menjalankan mandat yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB,” kata Syamsul.
Menurut GPCI, penghalangan terhadap distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza merupakan tindakan yang harus dihentikan.
Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy dalam kesempatan yang sama mengungkapkan dua WNI kembali ditangkap Israel pada Selasa malam. “Hari ini, malam ini, baru saja beberapa waktu lalu, belum lama, dua warga negara Indonesia kembali diculik oleh zionis Israel,” kata Harfin.
Ia menyebut dua relawan Indonesia, Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu, ditangkap setelah Kapal Zefiro yang mereka tumpangi diintersepsi pasukan Israel. “Itu berarti hingga malam ini sudah ada tujuh warga negara Indonesia yang diculik,” ujarnya.
















