Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Tekan Peluang PSI di 2029?

NasDem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Tekan Peluang PSI di 2029?
Ilustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
  • Partai NasDem mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen jelang Pemilu 2029, dengan alasan penyederhanaan sistem kepartaian dan efektivitas demokrasi.
  • Pengamat menilai usulan ini berpotensi mempersempit peluang partai kecil seperti PSI untuk lolos ke parlemen serta menjadi strategi menjaga posisi partai menengah.
  • Surya Paloh menegaskan NasDem konsisten mendukung ambang batas tinggi demi sistem politik yang lebih sederhana dan efisien bagi stabilitas pemerintahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times — Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen yang disampaikan Partai NasDem jelang Pemilu 2029 bukan semata-mata berangkat dari alasan penyederhanaan sistem kepartaian.

Menurut dia, wacana tersebut berpotensi mempersempit ruang elektoral Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk lolos ke parlemen, terutama karena banyak kader NasDem pindah haluan bergabung ke PSI.

"Potensi migrasi kader NasDem ke PSI ke depan masih terbuka dan bahkan bisa semakin besar. Dalam konteks itu, usulan ambang batas 7 persen dapat dibaca sebagai lampu kuning bagi kader yang mempertimbangkan perpindahan partai, agar menimbang ulang risiko elektoral jika bergabung dengan partai yang belum pernah lolos parlemen," ujar Arifki dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

"Ya, bagi NasDem, terbaca agar tak banyak lagi kader yang pindah partai. Bagi PSI, ini menjadi ujian elektoral sekaligus ujian ketahanan organisasi menjelang 2029," sambung dia.

Arifki menilai, secara normatif, kenaikan ambang batas dapat dibenarkan dalam kerangka penguatan sistem presidensial. Semakin sedikit partai di parlemen, semakin sederhana proses pembentukan koalisi dan negosiasi legislasi. Namun dalam praktik politik, perubahan aturan main jarang berdiri netral.

“Ambang batas 7 persen bukan sekadar desain kelembagaan. Itu adalah instrumen politik. Dalam konteks 2029, PSI adalah salah satu partai yang paling terdampak jika aturan itu diberlakukan,” kata Arifki.

1. Partai kecil yang belum punya basis suara solid akan terdampak

Ilustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Arifki, dengan ambang batas lebih tinggi, partai-partai kecil dan menengah yang belum memiliki basis suara solid secara nasional akan menghadapi hambatan besar. PSI yang selama ini mengandalkan ceruk pemilih muda dan urban, dipaksa bekerja dua kali lipat dan berkeringat untuk menembus angka tersebut.

Dalam sistem kepartaian, peningkatan parliamentary threshold mendorong penyederhanaan partai efektif. Artinya, hanya partai dengan daya jangkau elektoral luas dan struktur organisasi matang yang mampu bertahan. Dampaknya, partai yang sedang bertumbuh berisiko tersisih sebelum berkembang.

2. Ambang batas 7 persen bisa jadi upaya pengamanan posisi bagi partai menengah

Ilustrasi bendera partai politik . (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi bendera partai politik . (IDN Times/Muhammad Nasir)

Arifki memprediksi, dalam dinamika politik belakangan ini, kompetisi di segmen pemilih muda dan kelas menengah perkotaan semakin ketat. Jika dibaca dalam kacamata strategi, usulan ambang batas 7 persen bisa menjadi upaya pengamanan posisi bagi partai menengah agar tidak tergerus oleh partai baru atau partai yang sedang naik daun.

“Di politik, siapa yang mengatur aturan, sering kali ikut menentukan siapa yang bertahan. PSI tentu harus membaca ini sebagai tantangan serius,” ujarnya.

Di sisi lain, pendukung kenaikan ambang batas tentu punya argumen bahwa sistem multipartai ekstrem berpotensi menciptakan fragmentasi dan melemahkan stabilitas pemerintahan. Dengan jumlah partai lebih terbatas, proses pengambilan keputusan dinilai lebih efisien.

Namun konsekuensinya jelas, semakin tinggi ambang batas, semakin banyak suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR. Hal ini dapat mempersempit representasi politik dan pilihan masyarakat.

Selain PSI, partai-partai yang berada di kisaran ambang batas juga akan terdorong saling berebut ceruk suara. Situasi ini berpotensi memicu kanibalisasi antarpartai menengah demi memastikan posisi aman di atas 7 persen.

"Wacana ini diperkirakan akan menjadi salah satu perdebatan utama dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu ke depan," imbuh dia.

3. Surya Paloh sampaikan usulan parliamentary threshold 7 persen

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, berharap sistem multipartai di parlemen dapat diubah menjadi lebih sederhana. Menurut dia, hal itu lebih efektif untuk demokrasi.

"NasDem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya saat ditemui usai peluncuran Safari Ramadan NasDem di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Surya menyebut Fraksi NasDem di DPR masih menggodok pembahasan ambang batas parlemen. Namun, dia mengisyaratkan partainya tetap konsisten dengan sikap sebelumnya, yakni usul ambang batas 7 persen.

"Saya pikir biasanya Nasdem itu harusnya tetap konsisten aja di situ, kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya," ujarnya.

Surya menilai demokrasi tak boleh hanya dilihat dari banyaknya jumlah partai politik. Tapi, hal itu juga perlu dilihat dari manfaat bagi bangsa.

"Jadi agak bisa jadi perenungan bagi kita. Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More