Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indonesia Ingatkan Hak Dasar Manusia di Sidang Dewan HAM PBB

Indonesia Ingatkan Hak Dasar Manusia di Sidang Dewan HAM PBB
Menlu Sugiono di Dewan HAM PBB. (Dok. Kemlu RI)
Intinya Sih
  • Indonesia menegaskan komitmen HAM saat memimpin Dewan HAM PBB, menyoroti pentingnya kesejahteraan dasar sebagai fondasi hak asasi di tengah ketidakpastian global.
  • Pemerintah mendorong pembaruan Rencana Aksi Nasional HAM untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan kolaborasi dengan lembaga HAM nasional agar implementasinya lebih terukur.
  • Reformasi hukum melalui KUHP dan KUHAP baru ditegaskan sebagai langkah menjaga kedaulatan hukum sekaligus menyeimbangkan nilai ketertiban, kebebasan, dan kemakmuran masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap hak asasi manusia (HAM) saat memegang Presidensi Dewan HAM PBB di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian. Dalam pidatonya, Indonesia menyebut kepercayaan yang diberikan bukanlah tanggung jawab yang ringan.

"Merupakan suatu kehormatan untuk kembali menyampaikan pidato di Dewan ini, saat Indonesia menjalankan Presidensinya," kata Menteri Luar Negeri, Sugiono, dalam pidato nasionalnya di Sesi ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin (23/2/2026).

Indonesia menekankan, kepercayaan tersebut hadir di tengah dinamika global yang tidak menentu.

"Kepercayaan yang diberikan kepada kami, terutama di saat ketidakpastian global yang mendalam, bukanlah sesuatu yang dianggap remeh. Ini adalah tanggung jawab untuk menghasilkan kemajuan yang bermakna," tutur Sugiono.

Di dalam negeri, pemerintah menegaskan pendekatan HAM yang dimulai dari kebutuhan paling mendasar masyarakat. Pernyataan tersebut dia dirinci melalui gambaran konkret kehidupan masyarakat

"Di dalam negeri, kami meyakini hak asasi manusia dimulai dari martabat dalam kehidupan sehari-hari. Ketika anak-anak dapat belajar tanpa rasa lapar, keluarga dapat mengakses layanan kesehatan, komunitas merasa aman, dan ketika kesempatan berada dalam jangkauan," kata Sugiono.

1. HAM dimulai dari kesejahteraan nyata

Menlu Sugiono di pertemuan High-Level Segment Dewan HAM PBB ke-58 di Jenewa. (dok. Kemlu RI)
Menlu Sugiono di pertemuan High-Level Segment Dewan HAM PBB ke-58 di Jenewa. (dok. Kemlu RI)

Pemerintah menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar bukan sekadar program kebijakan, melainkan bagian dari pemenuhan hak asasi itu sendiri.

"Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia melanjutkan transformasi nasionalnya untuk memajukan keadilan sosial," tutur Sugiono.

Transformasi itu diwujudkan melalui perluasan akses terhadap berbagai kebutuhan mendasar masyarakat. Sugiono menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari realisasi hak fundamental warga negara

"Memperluas akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, perumahan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bukan semata-mata soal perancangan kebijakan. Itu adalah perwujudan dari hak-hak fundamental," ujar Sugiono.

Pendekatan ini, kata dia, menunjukkan penekanan HAM dipandang tidak hanya dalam kerangka normatif, tetapi juga dalam praktik keseharian masyarakat.

2. Indonesia dorong pembaruan Rencana Aksi Nasional HAM

Menlu Sugiono di Dewan HAM PBB. (Dok. Kemlu RI)
Menlu Sugiono di Dewan HAM PBB. (Dok. Kemlu RI)

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Sugiono menuturkan, Indonesia tengah mendorong generasi terbaru Rencana Aksi Nasional HAM. Kerangka ini disebut dirancang untuk memperkuat tata kelola lintas kementerian.

"Kerangka ini memperkuat koordinasi antar kementerian, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan bahwa promosi serta perlindungan hak asasi manusia dapat diukur dan berkelanjutan,"jelas Sugiono.

Selain itu, Indonesia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan lembaga HAM nasional.

"Indonesia terus bekerja sama secara erat dengan lembaga-lembaga hak asasi manusia nasional, mendorong kolaborasi yang konstruktif untuk memajukan upaya berkelanjutan dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, sejalan dengan prioritas nasional dan norma internasional," kata Sugiono.

3. Reformasi hukum di Indonesia

ilustrasi hukum
ilustrasi hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Dalam pidatonya, Sugiono menjelaskan jika Indonesia juga menyoroti reformasi hukum yang telah dilakukan melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Reformasi tersebut, katanya, tidak hanya berkaitan dengan pembaruan hukum nasional, tetapi juga menyangkut prinsip kedaulatan.

"Reformasi ini tidak hanya menegaskan kedaulatan hukum kami," ujar Sugiono.

Menurutnya, pembaruan tersebut juga diarahkan pada keseimbangan nilai-nilai dasar dalam kehidupan bernegara.

"Tetapi juga memperkuat keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kemakmuran," ujarnya

Melalui presidensi ini, Indonesia menempatkan HAM dalam kerangka yang lebih luas, bukan hanya sebagai komitmen normatif di forum internasional. Sugiono menggambarkan ini sebagai agenda pembangunan yang diwujudkan dalam kebijakan sosial dan reformasi hukum di dalam negeri.

Share
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More