Terdakwa Penyiram Air Keras Sempat Bohong, Ngaku Kena Air Panas

- Sidang empat anggota TNI terkait penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus menghadirkan saksi yang mengungkap dua terdakwa sempat berbohong dengan alasan terkena air panas.
- Saksi dari BAIS TNI menyatakan kecewa dan kesal karena tindakan empat anggotanya mencoreng nama baik institusi, setelah terungkap mereka berasal dari unsur intelijen TNI.
- Penyidik mengungkap cairan yang disiram ke korban merupakan campuran air aki mobil dan pembersih karat, yang juga menyebabkan luka pada dua pelaku akibat percikan cairan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Sidang empat anggota TNI penyiram air keras terhadap Andrie Yunus dilanjutkan pada Rabu (6/5/2026) di Pengadilan Militer, Jakarta Timur. Agenda persidangan hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh oditurat militer.
Saksi pertama, yakni Komandan Detasemen Markas BAIS TNI, Kolonel Heri Heryadi. Ia mengaku tahu empat anak buahnya terlibat teror terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) itu bermula dari absennya dua dari empat terdakwa dari aktivitas apel pagi pada 17 Maret 2026 lalu.
"Hasil dari penyisiran ke tiap-tiap ruangan dan mess, di mess ditemukan ada dua anggota denma (detasemen markas) yang dalam kondisi sakit," ujar Heri ketika memberikan kesaksian di ruang sidang pada siang tadi.
Setelah itu, Heri memerintahkan agar dua anggota denma Bais itu dibawa ke detasemen kesehatan. Heri pun bertanya kepada dua anggota denma yang kini menjadi terdakwa I dan II. Keduanya adalah Serda Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono. Namun, mereka berdua sempat berbohong kepada Heri.
"Saat ditanya kenapa, mereka menjawab tersiram air panas. Kalau ada keanehan di situ, mereka berdua sama-sama tersiram air panas," tutur pria yang menjabat sebagai Komandan Denma Bais sejak September 2024.
Ia kemudian menghubungi Direktur D bagian pengaman untuk mendalami keterangan dari Edi dan Budhi. Sebab, di denma tidak ada perangkat untuk memverifikasi keterangan keduanya.
1. Dua pelaku sempat kena percikan air keras

Lebih lanjut, ketika ditanya apa yang dilihat dari ciri fisik Serda Edi dan Lettu Budhi, Heri menjelaskan, seluruh bagian wajah Serda Edi terlihat hitam dan gosong. Ciri fisik itu tidak sejalan dengan indikasi kulit yang terkena air panas.
"Kalau kulit terkena air panas kan melepuh. Ini gosong. Mungkin sekitar 80 persen (gosong). Ini hitam semua," ujar Heri sambil ikut menunjuk ke arah wajahnya saat memberi penjelasan.
Selain itu, di bagian tangan dan dada Serda Edi juga terlihat gosong. Sedangkan, Lettu Budhi terdapat luka menghitam di bagian tangan kanan.
Meski begitu, Heri belum menduga Serda Edi dan Lettu Budhi terkait aksi penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Namun, berdasarkan pendalaman Direktorat B BAIS, menunjukkan indikasi Serda Edi dan Lettu Budhi terlibat aksi teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus. Setelah itu Serda Edi dan Lettu Budhi serta dua terdakwa lainnya ditahan oleh polisi militer.
2. Komandan Detasemen BAIS merasa kesal dengan perbuatan 4 terdakwa

Sementara, saksi kedua Perwira Pembantu Madya D31 Direktorat B BAIS TNI, Letkol Alwi Hakim Nasution mengaku kesal ketika mengetahui penyiraman air keras dilakukan oleh anggota TNI yang bertugas di BAIS. Perbuatan empat terdakwa, kata Alwi, sudah mencoreng nama baik institusi TNI.
"Kami selaku komandan detasemen di BAIS mengaku kesal karena mencoreng nama baik TNI," ujar Alwi di ruang sidang.
Hakim ketua, Kolonel Chk Fredy Isnartanto pun turut mengaku terkejut. Sebab, tiba-tiba muncul pengumuman dari Mabes TNI pada 18 Maret 2026 lalu bahwa pelaku penyiraman air keras berasal dari unsur intelijen TNI.
"Kami pun terkaget-kaget ketika mengetahuinya pada 18 Maret. Karena 4 orang dari unsur TNI. Kan orang masih beranggapan OTK itu siapa-siapa," ujar Fredy.
Peran dari keempat terdakwa, kata Alwi, yakni Serda Edi yang menyiram air keras ke Andrie Yunus. Lettu Budhi memboncengi Serda Edi. Sementara, dua terdakwa lainnya menemani dari belakang.
3. Cairan yang disiram ke Andrie Yunus disebut air aki dicampur pembersih karat

Alwi juga menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku cairan yang disiramkan ke Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 merupakan campuran dari air aki mobil dan pembersih karat. "Cairan yang disiramkan itu campuran dari pembersih karat dengan air aki mobil," ujarnya.
Ia menambahkan, Serda Edi dan Lettu Budhi bisa ikut terluka karena percikan dari cairan yang disiramkan ke Andrie ikut mengenai mereka sendiri.


















