Dibalik 11 Juta PBI JKN Nonaktif, Mensos Kejar Perbaikan Data Warisan

- Kemensos menonaktifkan 11 juta penerima PBI JKN mulai 2026 untuk memperbaiki akurasi data dan mengatasi kesalahan penerima bantuan sosial.
- Penonaktifan tidak berarti penghapusan, melainkan pengalihan bantuan kepada warga yang lebih memenuhi kriteria berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan BPS.
- Pemerintah membuka reaktivasi bagi penerima yang layak dan menggandeng BPS serta masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos demi memastikan data bantuan lebih tepat sasaran.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan alasan di balik kebijakan penonaktifan 11 juta penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, langkah drastis ini merupakan bagian dari upaya besar untuk melakukan konsolidasi dan memperbaiki akurasi data yang dinilainya masih belum sempurna.
Menurut Gus Ipul , kebijakan ini diambil untuk mengatasi masalah kronis dalam penyaluran bantuan sosial, yakni inclusion error (orang yang tidak berhak malah menerima) dan exclusion error (orang yang berhak justru tidak menerima).
"Kembali lagi bahwa ini dalam rangka konsolidasi data. Ada orang yang seharusnya dapat, enggak dapat, orang seharusnya enggak dapat, malah dapat. Kira-kira begitulah," ucap Gus Ipul dalam program Real Talk with Uni Lubis berjudul 'Blak-blakan Gus Ipul Soal Sepatu dan Peran Seskab Teddy', di Kantor IDN HQ, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).
1. Penonaktifan bukan dihilangkan

Ia menjelaskan, berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (desil) dari BPS, banyak penerima PBI yang ternyata berada di desil 6 ke atas, padahal seharusnya bantuan diprioritaskan untuk desil 1 hingga 4.
"Dari desil atas ke desil bawah. Itu yang kita nonaktifkan. Nonaktifkan itu bukan berarti terus dihilangkan, tapi dialihkan. Misalnya saya menonaktifkan 10.000 di satu kabupaten A, maka 10.000 ini kita alihkan kepada warga sama di kabupaten A. Jadi dialihkan kepada mereka yang dalam data lebih memenuhi kriteria," katanya.
2. Buka kesempatan reaktivasi

Menyadari data yang digunakan belum sempurna, Kemensos membuka pintu reaktivasi bagi mereka yang merasa seharusnya tetap berhak menerima bantuan. Hasilnya, hingga saat ini sudah ada 2,8 juta orang yang berhasil aktif kembali.
"Karena kita menyadari bahwa data kita ini masih belum sepenuhnya sempurna. Bisa jadi ada error. Nah, maka yang 11 juta yang kita nonaktifkan ini, kita beri kesempatan untuk reaktivasi," jelasnya.
3. Gandeng BPS agar tepat sasaran

Ia juga menyinggung temuan Dewan Ekonomi Nasional yang menyebut sekitar 45 persen bantuan sosial tidak tepat sasaran. Menurutnya, kondisi tersebut harus diakui secara terbuka.
“Kita harus jujur. Mari kita akui bahwa data-data kita ini belum akurat,” tegasnya.
Sebagai upaya perbaikan, pemerintah melakukan pemutakhiran data melalui jalur formal dari tingkat RT hingga pemerintah daerah, yang kemudian diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik. Selain itu, masyarakat juga dilibatkan melalui aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan maupun menyanggah data penerima bantuan.
"Nanti BPS ini juga sedang melakukan survei, sedang melakukan sensus tahun ini yang insyaallah itu akan nge-groundcheck seluruh keluarga di Indonesia. Ini juga akan menjadi instrumen untuk membuat data kita ini makin akurat," ujarnya.


















