Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anies Setuju Usul PDIP Terapkan Lagi Kebijakan Jokowi Soal Ini

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Sejumlah foto kondisi langit Jakarta belakangan ini viral di media sosial. Sebab, wajah langit Jakarta beberapa hari terakhir tak secerah biasanya. Delapan hari lalu sebuah situs penyedia peta polusi udara online, AirVisual, menyatakan kondisi udara Jakarta sebagai yang terburuk di dunia.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, beberapa waktu lalu menegaskan bahwa data yang dirilis AirVisual tak sepenuhnya tepat. Sebab, parameternya berbeda dengan yang digunakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, pada Senin lalu mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjadi Presiden RI, Joko "Jokowi" Widodo.

Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 ini berisi larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI, yang berlaku Jumat pertama setiap bulannya.

Anies pun ternyata setuju dengan usul itu. Namun, ia ingin larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi PNS DKI Jakarta saja. "Iya semuanya saja. Ya PNS DKI, ya warga, ya anggota dewan, yuk (gunakan kendaraan umum)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/7).

Meski demikian, Anies mengatakan, saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur hal itu. Sebab, imbauan tersebut hanya sekadar anjuran karena kualitas udara. 

1. Tingginya volume kendaraan jadi pemicu

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Banyaknya volume kendaraan di Jakarta, menurut Anies, menjadi salah satu penyebab Jakarta akan terus mengalami masalah kualitas udara. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak untuk lebih sering menggunakan transportasi umum ketimbang pribadi.

"Gunakan kendaraan umum sehingga kita mengurangi emisi ke udara yang pada akhirnya memperburuk kualitas udara," pinta Anies.

Imbauan itu, menurut Anies, adalah salah satu upaya jangka pendek dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminimalisir dampak buruk kualitas udara Jakarta.

2. Perketat uji emisi

IDN Times/Rochmanudin
IDN Times/Rochmanudin

Karena tingginya volume kendaraan, Anies berencana mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk menguji emisi. Ia pun berencana akan memperketat uji emisi mulai 2020 dengan mengaitkannya pada biaya parkir, sehingga kendaraan yang tak lolos uji emisi akan kena biaya parkir lebih mahal.

"Harapannya seluruh kendaraan bermotor yang melintas di Jakarta sudah lolos uji emisi," jelasnya.

Ia mengakui saat ini Jakarta masih kekurangan bengkel uji emisi. Sebab, saat ini baru ada sekitar 150 bengkel uji emisi. Jumlah itu dinilai kurang karena menurutnya Jakarta masih butuh sekitar 700 bengkel uji emisi.

"Kita mendorong bengkel memiliki fasilitas uji emisi, kita undang pompa bensin punya alat ukur uji emisi," ujarnya.

3. Luncurkan aplikasi pemantau udara Jakarta

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Agar warga, khususnya pengendara kendaraan bermotor lebih perhatian terhadap kualitas udara Jakarta, rencananya Pemprov DKI Jakarta akan meluncurkan aplikasi pemantau udara Jakarta.

Nantinya aplikasi itu bisa digunakan masyarakat untuk memantau kondisi udara Jakarta secara real time. Menurut Anies, selama ini pengendara kendaraan bermotor merasa kualitas udara Jakarta baik-baik saja, padahal kenyataannya tidak karena tak bisa memantau kualitas udara secara real time.

"Bagi mereka yang naik motor merasakan sekali kualitas udara. Tapi, bagi mereka yang dari kantor langsung masuk mobil terus sampai rumah, tidak menyadari kualitas seperti ini. Kami ingin agar seluruh komponen masyarakat punya info," jelas Anies.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us