Aparat Gabungan Tertibkan Pendulangan Emas di Tembagapura Papua

Timika, IDN Times - Aparat gabungan kembali menertibkan pihak-pihak yang melakukan aktivitas pendulangan tradisional di area Landfill Mile 73, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, Selasa (11/10/2022).
Kapolsek Tembagapura AKP Ahmad Dahlan mengatakan, tim gabungan telah menertibkan aktivitas pendulangan di area yang dekat dengan kawasan pertambangan.
"Itu pembersihan pendulang atau bahasa lain penertiban, sebelumnya sudah kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, sosialisasi minggu kemarin," kata Ahmad Dahlan melalui sambungan telpon, Selasa (11/10/2022).
1. Sebanyak 32 orang diturunkan dari lokasi pendulangan

Dalam penertiban tersebut, sedikitnya 32 warga berhasil diturunkan dari lokasi pendulangan.
Mereka diturunkan ke Kampung Banti dan juga Timika, berdasarkan alamat di KTP masing-masing.
"Disitu banyak masyarakat hampir sekitar 32 yang berhasil kita tertibkan, dengan rincian 16 orang diturunkan ke Timika dan 16 orang turun ke Kampung Banti," kata Ahmad.
2. Hingga 60 personel gabungan diturunkan untuk penertiban

Aparat melakukan penertiban di 3 lokasi berbeda. Adapun tim penertiban terdiri dari gabungan Satgas Amole, Polsek Tembagapura, Koramil Tembagapura, Security Risk Management (SRM) PT Freeport Indonesia, dan CLO PT Freeport Indonesia. Jumlah personel hingga 60 orang.
"Jadi personel gabungan yang diturunkan sebanyak 50 sampai 60 orang," kata Ahmad.
3. Camp dan peralatan dulang dihancurkan

Usai penertiban aktivitas pendulangan, personel gabungan juga membongkar sejumlah camp yang digunakan sebagai tempat tinggal, sementara peralatan pendulangan dihancurkan.
Selama penertiban berlangsung, warga yang diturunkan dari lokasi pendulangan tidak melakukan perlawanan, sebab sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.
"Mereka (warga pendulang) menerima penertiban itu, karena sebelumnya kita sudah sosialisasi," kata Ahmad.