3 Fakta Kematian Calon Paskibra Aurel di Tangerang Selatan

Keluarga Aurel tidak menuntut secara hukum

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) takziah ke rumah almarhum Aurellia Qurratuaini, anggota Paskibra Tangerang Selatan, pada Jumat (2/8) lalu. Siswa kelas XI MIPA 3 SMA Islam Al Azhar BSD itu meninggal dunia di rumahnya, Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang, Banten, pada Kamis (1/8) pagi, yang diduga mengalami kekerasan saat latihan.

Dalam kunjungan tersebut, orangtua Aurel bercerita terkait kejadian yang dialami anaknya selama latihan paskibra, setelah KPAI bertanya tentang kronologi dugaan kekerasan yang dialami Aurel.

"Selama dua jam melakukan pembicaraan dengan keluarga, dan menggali kronologi terkait adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh almarhumah selama proses latihan paskib di Tangerang Selatan," tulis Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Senin (12/8).

Baca Juga: Aurell Meninggal, Paskibraka di Tangsel Enggan Dilatih Senior PPI

1. Aurel dikenal sosok anak yang ceria

3 Fakta Kematian Calon Paskibra Aurel di Tangerang Selatan(Ilustrasi paskibraka) ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Jasra Putra mengatakan keluarga sangat terpukul dengan meninggalnya Aurel.

Menurut Jasra, Aurel dikenal keluarganya sebagai sosok anak yang ceria, pintar, dan sehat. Aurel sebelumnya juga tidak mengalami sakit apapun. 

2. Aurel diduga mendapat kekerasan selama pelatihan paskibra

3 Fakta Kematian Calon Paskibra Aurel di Tangerang Selatan(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Menurut keluarga Aurel, senior diduga bertindak berlebihan selama masa pelatihan paskibra. Seperti melakukan push up kepal yang tidak boleh dilakukan perempuan, makan jeruk beserta kulitnya, lari setiap hari dengan ransel berisi tiga kilogram dan tiga liter air minum. Setelah latihan fisik, Aurel beserta teman lainnya juga harus berenang.

Tidak berhenti di sana, Aurel juga harus mencatat ulang kegiatan yang dilakukan selama 22 hari dalam buku diary merah putih yang dirobek seniornya.

3. Keluarga memilih tidak menuntut secara hukum

3 Fakta Kematian Calon Paskibra Aurel di Tangerang SelatanIDN Times/Sukma Shakti

Keluarga memilih tidak menuntut secara hukum atas kematian yang menimpa Aurel, namun keluarga akan tetap memberikan keterangan kepada kepolisian. Senin (5/8) lalu, keluarga telah memberi keterangan kepada polisi.

Barang bukti seperti ponsel dan tas yang digunakan Aurel selama latihan, serta buku harian telah diserahkan ke Tim Penyidik Jatranas Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Polres Tangsel Gali Informasi Soal Kematian Anggota Paskibraka Aurel 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya