El Salvador Gelar Sidang, Adili 486 Anggota Geng MS-13

- Pengadilan El Salvador menggelar sidang massal terhadap 486 anggota geng MS-13 yang dituduh terlibat dalam 47 ribu kasus kriminal, termasuk 29 ribu pembunuhan antara 2012–2022.
- Human Rights Watch dan Cristosal mengkritik persidangan massal ini karena dinilai berpotensi menghukum orang tak bersalah tanpa mempertimbangkan kasus individu masing-masing terdakwa.
- Pemerintah El Salvador memberlakukan hukum baru yang memungkinkan anak usia 12 tahun dijatuhi hukuman seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan berat seperti pembunuhan atau pemerkosaan.
Jakarta, IDN Times - Pengadilan El Salvador membuka persidangan massal kepada 486 orang diduga anggota geng kriminal Mara Salvatrucha (MS-13). Sejumlah pemimpin geng MS-13 juga diadili dalam persidangan tersebut.
“Kami akan menghukum mereka dan menyelesaikan utang bersejarah. Mereka ditahan karena bertanggung atas semua kejahatan yang dilakukan oleh MS-13 dalam 11 tahun terakhir,” ungkapnya, dikutip dari The Tico Times, Kamis (23/4/2026).
Beberapa tahun terakhir, El Salvador sudah melakukan penangkapan massal terduga anggota geng kriminal. Langkah ini disebut sukses menjadikan El Salvador negara paling aman di Benua Amerika.
1. Dituding melakukan 47 ribu kasus kriminalitas
Kantor Kejaksaan Agung El Salvador mengatakan bahwa 486 anggota geng MS-13 tersebut diduga sudah melakukan 47 ribu kasus kriminalitas. Dari ribuan kasus tersebut, 29 ribu di antaranya adalah pembunuhan yang terjadi antara 2012 dan 2022.
Presiden El Salvador, Nayib Bukele menyebut bahwa geng MS-13 sudah membunuh sebanyak 200 ribu orang dalam 30 tahun terakhir. Sementara itu, sebanyak 80 ribu orang dilaporkan hilang imbas aktivitas geng kriminal di negara Amerika Tengah tersebut.
2. HRW kritik persidangan massal di El Salvador
Menanggapi persidangan massal terduga anggota geng kriminal, Human Right Watch (HRW) dan Cristosal mengkritik langkah tersebut. Menurutnya, persidangan massal tersebut berisiko membuat orang tak bersalah ikut dijerat hukum karena tidak melihat kasus dari individu masing-masing.
Dilansir The Guardian, terduga anggota geng kriminal yang ikut diadili ini sudah dipenjara di lima penjara, termasuk Terrorism Confinement Center (Cecot). Sementara, sebanyak 250 tortuga pelaku yang diadili dalam persidangan massal ini sudah ditahan di penjara raksasa tersebut.
3. El Salvador perbolehkan anak usia 12 tahun dihukum kejahatan serius
Pekan lalu, Bukele sudah menyetujui perubahan hukum yang memperbolehkan hukuman penjara seumur hidup kepada anak berusia 12 tahun. Mereka dapat dihukum jika terbukti ikut dalam pembunuhan, femisida, pemerkosaan, dan menjadi anggota geng kriminal.
Perubahan kebijakan yang mengatur batas usia minimum pelaku kejahatan serius ini sudah disetujui oleh Parlemen El Salvador pada Maret. Kebijakan baru menghapus pembatasan dan prosedur khusus kepada pelaku yang berusia di antara 12-18 tahun.


















