Warga AS Ditangkap FBI, Diduga Selundupkan Senjata Iran ke Sudan

- Seorang perempuan bernama Shamim Mafi, warga Iran yang tinggal di Los Angeles, ditangkap FBI karena diduga menyelundupkan senjata buatan Iran ke Sudan.
- Penyelidikan mengungkap Mafi memiliki perusahaan di Oman bernama Atlas International Business yang digunakan untuk membeli dan mengirim senjata dari IRGC ke Kementerian Pertahanan Sudan.
- Mafi kini menghadapi proses hukum di AS dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas pelanggaran perdagangan senjata ilegal dengan pihak asing.
Jakarta, IDN Times - Seorang warga perempuan yang berasal dari Los Angeles ditangkap oleh Badan Intelijen Amerika Serikat (FBI) pada Sabtu (18/4/2026). Hal ini karena perempuan tersebut diduga menyelundupkan senjata Iran ke Sudan.
Menurut seorang Jaksa dari Kejaksaan Federal AS, Bill Essayli, perempuan tersebut bernama Shamim Mafi. Ia merupakan warga Iran yang sudah menjadi penduduk tetap di Negeri Paman Sam sejak 2016.
“Mafi adalah warga negara Iran yang menjadi penduduk tetap sah Amerika Serikat pada tahun 2016,” tulis Essayli dalam sebuah unggahan di X, seperti dilansir Times of Israel pada Senin (20/4/2026).
1. Mafi diduga menyelundupkan drone hingga amunisi ke Sudan

Dalam pernyataannya, Essayli menambahkan, Mafi ditangkap saat dirinya sedang berada di Bandara Internasional Los Angeles pada Sabtu malam waktu setempat. Di sana, ia dikabarkan akan terbang ke Sudan untuk menyelundupkan beberapa jenis senjata Iran yang terdiri dari drone hingga jutaan butir amunisi.
“Semalam, Shamim Mafi, 44 tahun, dari Woodland Hills, ditangkap di Bandara Internasional Los Angeles karena memperdagangkan senjata atas nama Pemerintah Iran," jelas Essayli.
"Ia didakwa melanggar 50 U.S.C. 1705 karena menjadi perantara penjualan drone, bom, sumbu bom, dan jutaan butir amunisi yang diproduksi oleh Iran dan dijual ke Sudan,” tambahnya.
2. Mafi pernah membeli senjata dari IRGC untuk dikirim ke Sudan

Dalam surat pengaduan tindak kriminal yang dirilis pada 12 Maret lalu, Mafi dikabarkan memiliki perusahaan di Oman yang bernama Atlas International Business. Ia mengoperasikan perusahaan tersebut bersama rekannya. Perusahaan tersebut juga menjadi tempat Mafi dan rekannya untuk menyelundupkan senjata buatan Iran ke Sudan.
Selain itu, laporan tersebut juga mengatakan bahwa Mafi pernah membeli 55 ribu sumbu bom dari Korps Garda Revolusi Iran (IRGC). Senjata tersebut dibeli untuk dikirim ke Kementerian Pertahanan Sudan.
“Sehubungan dengan transaksi tersebut, Mafi menyerahkan surat pernyataan niat kepada Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) untuk membeli sumbu bom untuk (dikirim ke) Sudan,” demikian bunyi surat pengaduan tersebut.
3. Mafi terancam hukuman 20 tahun penjara

Mafi sendiri kini sedang menjalani proses pengadilan. Jika terbukti bersalah, ia akan mendapat hukuman 20 tahun penjara. Sebab, di AS, aksi penyelundupan senjata Iran merupakan pelanggaran berat terhadap aturan hukum. Terlebih, AS dan Iran kini juga sedang berseteru imbas perang di Timur Tengah.
“Jika terbukti bersalah, ia (akan) menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara federal,” jelas Essayli.


















