Kasus Pembakaran Asrama Brimob di Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Satu pelaku masih DPO

Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan bahwa setidaknya ada sembilan pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus penyerangan dan pembakaran Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Pusat.

Diketahui, insiden tersebut terjadi pada aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 21-23 Mei 2019 yang lalu.

"Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap sembilan orang pelaku penyerangan kerusuhan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas Polri, baik mobil atau bangunan, dan pospol," ungkapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

1. Sembilan tersangka ditetapkan berdasarkan analisis face recognition

Kasus Pembakaran Asrama Brimob di Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap 9 PelakuIDN Times/Axel Jo Harianja

Sembilan orang tersebut, kata Suyudi, ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan analisis face recognition atau pemindai wajah. Data tersebut didapatkan polisi, melalui kamera CCTV di 44 lokasi, serta foto dan video yang beredar di media sosial.

"Kami berhasil mengidentifikasi dari 704 visual dari 60 CCTV dan 470 video amatir, dan 93 foto amatir, kemudian dari medsos dan media, di 44 lokasi," paparnya.

Baca Juga: Polisi Buru Pembakar Mobil di Depan Asrama Brimob Petamburan

2. Satu orang tersangka masih DPO

Kasus Pembakaran Asrama Brimob di Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap 9 PelakuIDN Times/Axel Jo Harianja

Di tempat yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa meski pihaknya telah menetapkan tersangka sembilan orang, satu di antaranya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Delapan tersangka yang telah ditangkap itu di antaranya bernama Deden Wicaksono, Aldi Apriyadi, Ferdiansyah, Rudiansyah, Mohammad Yusuf, Achmad Hussein, Zulfikar Gustianto, dan Fajar Afriyansyah.

"Ada pun orang-orangnya, satu di antaranya masih dalam pengejaran, dia diduga menjadi aktor intelektual," ujar Dedi.

Menurut jenderal bintang satu itu, satu tersangka yang masih masuk DPO itu merupakan pemberi komando dalam setiap gerakan yang dilakukan oleh masa perusuh, di area Asrama Mako Brimob Petamburan.

"Dengan berbagai seruan-seruan bakar dan serang. Semoga ini bisa terungkap dan lebih jelas," sambungnya.

3. Massa perusuh membakar Asrama Mako Brimob Petamburan

Kasus Pembakaran Asrama Brimob di Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap 9 PelakuIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Belasan mobil hangus terbakar akibat kerusuhan yang terjadi di sekitar Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) pagi. Mobil-mobil yang berada di luar kompleks Brimob tersebut diduga dibakar massa demonstran.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, kala itu mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kelompok massa yang terlibat dalam peristiwa pembakaran tersebut.

"Tentu ini masih kita dalami, kita selidiki dari pembakaran tersebut. Apakah sama dengan massa pukul 23.00 WIB atau berbeda ini sedang kita dalami. Penyidik masih mendalami apakah massa ini adalah massa yang dari luar Jakarta atau dari Jakarta, atau yang masih melakukan kegiatan kemarin,'' ujar Argo saat ditemui di sekitar Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Argo kemudian menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Awalnya massa sudah mulai melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Aparat kepolisian kemudian bernegosiasi kepada pengunjuk rasa agar aksi mereka diselesaikan pukul 21.00 WIB atau setelah ibadah salat tarawih. Argo mengaku, situasi kala itu masih baik dan lancar.

Tiba-tiba, lanjut Argo, sekitar pukul 23.00 WIB datang sekelompok massa yang ingin masuk ke Gedung Bawaslu. Pihak keamanan yang berjaga TNI/Polri pun kemudian segera melakukan penjagaan.

"(Saat itu) terjadi dorong-mendorong terjadi lemparan ke arah petugas dengan molotov, batu. (Kemudian) Berhasil kita dorong sampai tanah abang dan kita bubarkan," jelas Argo.

"Di sisi lain juga ternyata di Petamburan ini, ada pembakaran mobil. Jadi lokasinya adalah di depan asrama. Di depan asrama ada beberapa mobil yang terparkir yang kemudian dibakar," sambung Argo. "Kalau asramanya baik-baik saja, tidak terbakar. Parkiran mobilnya saja yang dibakar." 

Argo menambahkan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait adanya korban jiwa dalam insiden tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pendataan apakah ada korban luka dalam aksi itu.

Baca Juga: Cerita Warga Soal Kerusuhan di Depan Asrama Brimob

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya