Balita Jatuh dari Balkon di Jaktim, Menteri PPPA Sorot Pengawasan Anak

- Tanggung jawab asuh anak butuh peran elemen masyarakat, bukan hanya orang tua
- Ibu korban sudah akses layanan perlindungan perempuan dan anak dari UPTD PPA DKI Jakarta
- Pengasuh akan rawat anak korban saat ibunya sedang bekerja, dengan dukungan dari PUSPAGA atau kader BKB
Jakarta, IDN Times - Seorang balita berusia tiga tahun terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa ini disebut jadi pengingat pengawasan anak dan keselamatan lingkungan tempat tinggal. Hal ini harus jadi perhatian keluarga, masyarakat, dan seluruh pihak terkait.
“Kejadian yang menimpa balita tersebut menunjukkan adanya persoalan serius terkait pengawasan anak dan keselamatan lingkungan rumah yang perlu menjadi perhatian bersama antara keluarga, masyarakat, serta pihak berwenang," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dalam keterangannya, Senin (12/1/2025).
1. Tanggung jawab asuh anak butuh peran elemen masyarakat

Tanggung jawab pengasuhan anak, kata dia, tak dapat dibebankan hanya kepada orang tua, melainkan membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat. KemenPPPA sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta untuk menjangkau korban beserta keluarganya. Dia mengapresiasi kepedulian dan respons cepat masyarakat sekitar yang telah membantu mengevakuasi korban.
“Partisipasi aktif dari masyarakat merupakan bagian penting dalam perlindungan anak dan menjadi wujud nyata kepedulian bersama terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak. Selain itu, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga telah membantu melalui penanganan awal dan investigasi kronologis kejadian, serta memastikan keselamatan anak-anak yang berada di lokasi kejadian,” kata dia.
2. Ibu korban sudah akses layanan perlindungan perempuan dan anak

Dari koordinasi dengan UPTD PPA DKI Jakarta, korban dan keluarganya telah dijangkau oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Ibu korban menyatakan kesediaannya untuk mengakses layanan perlindungan perempuan dan anak, dan Kemen PPPA memastikan pendampingan akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keluarga.
Dia menyampaikan pentingnya pengawasan dan pengasuhan anak di lingkungan keluarga serta komunitas untuk tetap diberikan kepada anak. Dalam kondisi tertentu, pengasuhan sementara bisa diberikan oleh keluarga terdekat atau kerabat agar hak anak terpenuhi.
3. Pengasuh akan rawat anak korban saat ibunya sedang bekerja

Lebih lanjut, upaya pengasuhan alternatif perlu didukung oleh dinas pengampu isu perempuan dan anak Jakarta Timur, melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) atau kader Bina Keluarga Balita (BKB), Posyandu melalui pemberian pelatihan, khususnya kepada pengasuh sementara yang akan merawat anak korban saat ibunya sedang bekerja.
Arifah juga menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan dan pengasuhan anak di lingkungan keluarga dan komunitas, yakni lewat assesmen psikologis dan sosial.
Hal itu untuk memastikan pengasuhan, edukasi pada orang tua terkait keselamatan anak dan pencegahan risiko kecelakaan di rumah, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan berbasis komunitas. UPTD PPA setempat juga diharapkan dapat melakukan pemantauan secara berkala.















