Bamsoet: Rancangan Pokok Haluan Negara Diputus MPR Periode Mendatang

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, menyinggung soal kunjungan silaturahmi kebangsaan yang dilakukan pada Mei hingga Juni 2024. Pada periode itu, Bambang menemui sejumlah tokoh bangsa, mulai dari mantan presiden, mantan wakil presiden, hingga eks ketua MPR. Dari pertemuannya itu, kata Bambang, mengerucut kepada beberapa hal.
Salah satunya, pembangunan nasional membutuhkan peta jalan dan visi jangka panjang. "Peta jalan itu tidak dibatasi oleh periodisasi pemerintahan," ujar Bambang ketika menyampaikan pidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Namun, pria yang akrab disapa Bamsoet itu tidak menjelaskan apa maksud dari peta jalan pembangunan jangka panjang sebaiknya tidak dibatasi periodisasi pemerintahan. Sebab, hal tersebut bisa dimaknai pembatasan jabatan presiden selama maksimal dua periode berpotensi diubah dalam UUD 1945.
Poin lain yang ia singgung yakni perlu adanya evaluasi dan perbaikan dalam implementasi sistem demokrasi, dan kehidupan tata negara usai 26 tahun era reformasi.
Dalam pidatonya, Bamsoet juga menyampaikan soal rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara akan disampaikan dalam sidang akhir masa jabatan MPR RI periode 2019-2024. Rancangan PPHN itu, kata Bamsoet, diharapkan bisa dibahas dan diputuskan MPR RI periode 2024-2029.
PPHN mirip dengan konsep Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diberlakukan pada era Orde Baru. Di bawah kepemimpinan Suharto, GBHN dijadikan pedoman arah pembangunan jangka panjang yang diterjemahkan dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan.
Menurut Bamsoet, sejak era Reformasi, pembangunan di Indonesia tidak bisa berjalan efektif karena arahnya kerap berubah setiap kali berganti pemimpin. Untuk itu, ia mengusulkan adanya PPHN. Salah satu program yang ia usulkan masuk ke dalam PPHN adalah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).