Bappenas: Tanpa Perempuan, Kebijakan Kehilangan Separuh Relevansi

- Wamen PPN Febrian Ruddyard menegaskan ketahanan nasional berakar dari keluarga, dengan perempuan sebagai fondasi utama yang menopang kekuatan sosial dan ekonomi masyarakat.
- Ia menyoroti paradoks pembangunan: perempuan menjadi tulang punggung keluarga namun sering tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, membuat kebijakan kehilangan separuh relevansinya.
- Bappenas memasukkan kepemimpinan perempuan dalam transformasi RPJMN 2025–2029, menegaskan kesetaraan gender sebagai prasyarat utama keberhasilan pembangunan nasional.
Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, mengatakan, ketahanan nasional sejatinya tidak dibangun dari atas, melainkan berakar dari keluarga. Dalam konteks ini, dia menyebut perempuan memegang peran kunci sebagai fondasi utama ketahanan tersebut.
“Kita sering berbicara tentang ketahanan nasional seolah-olah dibangun dari atas. Padahal kenyataannya, ketahanan nasional dibangun dari bawah, dari keluarga. Jika kita telusuri, ketahanan keluarga hampir seluruhnya bertumpu pada perempuan,” ujar dia dalam acara dengan tema 'Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Kemandirian, dan Resiliensi Nasional dalam Memperkuat Kepemimpinan Perempuan yang Strategis dan Inklusif' di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2026).
1. Perempuan kerap tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan

Namun demikian, Febrian menyoroti adanya paradoks dalam pembangunan nasional. Di satu sisi, perempuan menjadi tulang punggung ketahanan keluarga dan sosial, tetapi di sisi lain justru kerap tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
“Perempuan adalah yang paling terdampak, tapi seringkali suaranya tidak didengar. Ini bukan sekadar ketimpangan sosial, melainkan kelemahan struktural dalam pembangunan nasional kita,” kata dia.
2. Kebijakan yang tidak melibatkan perempuan akan kehilangan separuh relevansinya

Dia mengatakan, kebijakan yang tidak melibatkan perempuan akan kehilangan separuh relevansinya. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak efektif bahkan gagal menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kebijakan dibuat tanpa melibatkan perempuan, maka kebijakan itu akan kehilangan separuh dari relevansinya dan kebijakan yang hilang separuh relevansinya adalah kebijakan yang paling gagal," ujar dia.
3. Kesetaraan gender bukan sekadar agenda tambahan pembangunan

Febrian menekankan, kesetaraan gender bukan sekadar agenda tambahan dalam pembangunan, melainkan prasyarat utama keberhasilan. Selama perempuan masih diposisikan sebagai penerima manfaat semata, kata dia, maka potensi besar yang dimiliki separuh populasi bangsa belum dimanfaatkan secara optimal.
"Kita tegaskan kembali bahwa kesetaraan gender bukan agenda tambahan. Bukan pelengkap dalam pembangunan, tetapi merupakan prasyarat keberhasilan. Bila kita masih melihat perempuan sebagai penerima manfaat, maka kita sedang membatasi potensi separuh dari kekuatan bangsa," ujar dia.
4. Kepemimpinan perempuan bagian dari transformasi RPJMN 2025–2029

Menghadapi tantangan ke depan, seperti perubahan iklim, bencana, dan ketidakpastian global, Febrian mengingatkan, pendekatan lama tidak lagi relevan. Dia menilai, tanpa perubahan cara pandang, pembangunan justru berpotensi menciptakan kerentanan baru.
Sebagai langkah konkret, Bappenas telah memasukkan kepemimpinan perempuan sebagai bagian dari transformasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Transformasi tidak terjadi di atas kertas, tetapi ketika kita berani mengubah cara berpikir, keluar dari pendekatan top-down, dan menempatkan perempuan sebagai subjek pembangunan,” ucap dia.



















