Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Barang Diduga Bom Ditemukan di Lombok, Ternyata Ini Isinya

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Ilustrasi penangkapan terduga teroris.(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Surabaya, IDN Times - Belum usai gempa yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), masyarakat Lombok kembali digegerkan dengan temuan barang mencurigakan berupa bom. Barang tersebut berada di Jalan Raya Lembar sekitar Gerung sekitar Bundaran Giri Menang Square Lombok Barat. Barang mencurigakan itu diketahui sejak Rabu (22/8) siang, karena takut beberapa orang pun melaporkannya ke Polres Lombok Barat. Barang tersebut pun langsung diamankan oleh tim jihandak.

1. Ternyata berisi makanan

Dok. IDN Times/ Istimewa
Dok. IDN Times/ Istimewa

Kabid Humas Polda NTB AKBP Komang Suartana mengatakan bahwa barang yang telah diamankan di Mako Brimob Polda Jatim bukanlah bom. Barang mencurigakan itu pun telah melalui proses pemeriksaan. "Tetapi hasil pengecekan dari tim Gegana Brimob berupa makanan yang tertinggal," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (23/8).

2. Barang tersebut milik seseorang yang turun dari taksi

ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Sementara itu, dari laporan yang masuk ke pihak kepolisian, barang mencurigakan itu milik seseorang berusia sekitar 40 tahun. Barang itu tidak sengaja tertinggal saat dia istirahat."itu barang milik sesorang yang turun dari taksi utk istirahat di samping kios," tambahnya.

3. Barang tersebut terpantau sejak pukul 14.00 Wita

Ilustrasi bom
Ilustrasi bom

Penemuan barang misterius tersebut oleh warga sekitar pukul 14.00 Wita. Barang tersebut diletakan sangat lama, sehingga pukul 21.00 Wita warga menghubungi polisi. Polisi bergerak cepat langsung menuju TKP. Sekitar 2 jam petugas berusaha mengamankan barang tersebut. Sementara jalan raya di sekitar TKP ditutup hingga pukul 01.00 Wita

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
Sugeng Wahyudi
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah
Follow Us