Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Periksa Napoleon Terkait Penganiayaan Muhammad Kece Hari Ini

Irjen Pol Napoleon Bonaparte (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada hari ini, Selasa (21/9/2021).

Napoleon diperiksa dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri. Anggota Polri aktif itu memukul dan melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

“Jadwal penyidik, pemeriksaan hari ini jam 11.00 WIB, mudah-mudahan bisa dimulai,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

1. Bareskrim Polri periksa 4 petugas rutan

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah memeriksa tujuh orang saksi. Mereka terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim dan tiga tahanan.

Dalam hasil pemeriksaan terungkap Napoleon bisa masuk ke sel Muhammad Kece dengan cara menukar gembok sel. Gembok sel Muhammad Kece ditukar dengan gembok 'Ketua RT' berinisial H alias C.

“Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik ‘Ketua RT’ atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses,” kata Andi.

2. Napoleon bersama 3 napi lainnya mendatangi Muhammad Kece tengah malam

ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Andi menjelaskan, penganiayaan terhadap Muhammad Kece terjadi tengah malam pukul 00.30 WIB. Napoleon masuk ke sel Muhammad Kece setelah membuka gembok tahanan.

Penganiayaan dimulai dengan melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia yang telah disiapkan. Napoleon kemudian meminta salah satu dari tiga napi untuk mengambil bungkusan plastik putih yang di dalamnya merupakan kotoran manusia. 

“Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB,” ujar Andi.

3. Penganiayaan Muhammad Kece berlangsung selama 1 jam

YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti berupa CCTV, terungkap penyiksaan berlangsung selama satu jam. 

“Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," kata Andi.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebut, Napoleon masih merasa sebagai atasan para petugas di dalam rutan. 

“Di sisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa persnya di YouTube Divhumas Polri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us