Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

CEK FAKTA: Viral Video Sel Mewah di Lapas Cilegon

CEK FAKTA: Viral Video Sel Mewah di Lapas Cilegon
Ilustrasi lapas. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ditjenpas menegaskan video viral yang menampilkan dugaan sel mewah di Lapas Cilegon adalah hoaks, setelah klarifikasi dari Kepala Lapas bahwa ruangan dalam video bukan bagian fasilitas lapas.
  • Pihak Ditjenpas tetap melakukan pengawasan dan monitoring terhadap unggahan serupa, serta berjanji memberi sanksi jika ditemukan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemasyarakatan.
  • Kepala Lapas Cilegon memastikan seluruh warga binaan mendapat fasilitas yang sama, sejalan dengan komitmen Ditjenpas menjalankan program 'Zero Halinar' untuk memberantas handphone ilegal, pungli, dan narkoba.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Beredar video berdurasi 30 detik ramai di media sosial dengan narasi dugaan fasilitas mewah dan penggunaan handphone di Lapas Cilegon. Dalam video itu dua orang berada di dalam ruangan menyerupai sel lapas, satu di antaranya tidur di atas kasur, sementara lainnya terlihat menggunakan ponsel.

Namun bagaimana faktanya? Berikut fakta yang dirangkum IDN Times.

1. Kepala Lapas sudah klarifikasi

Ilustrasi lapas (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Ilustrasi lapas (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan video viral yang menampilkan dugaan sel mewah di Lapas Cilegon tidak benar.

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pihaknya sudah menerima penjelasan dari Kepala Lapas Cilegon terkait video tersebut. Menurutnya, ruangan dalam video bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon.

“Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” kata Rika di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

2. Tetap lakukan pengawasan dan monitoring

Ilustrasi lapas (Dok.IDN Times/istimewa)
Ilustrasi lapas (Dok.IDN Times/istimewa)

Rika jelaskan, Ditjenpas tetap lalikan pengawasan dan monitoring terhadap unggahan yang beredar. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi sesuai aturan.

“Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan,” katanya.

3. Klaim dapat fasilitas yang sama

Petugas gabungan memeriksa narapidana yang berdiri menghadap tembok saat razia di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Petugas gabungan merazia kamar narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dia juga menjelaskan, dari keterangan Kepala Lapas Cilegon, tidak ada sel khusus maupun fasilitas mewah bagi warga binaan. Seluruh penghuni lapas disebut mendapat fasilitas yang sama.

“Berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Cilegon, semua warga binaan diberikan hak fasilitas yang sama,” ujar Rika.

4. Komitmen Zero Halinar

IMG-20260318-WA0411.jpg
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. (dok.Imipas)

Sementara Ditjenpas juga sudah gelar apel ikrar “Zero Halinar” atau zero handphone, pungutan liar, dan narkoba pada 7 Mei 2026. Dirjenpas Mashudi mengatakan selama triwulan pertama 2026 terdapat 27 pelanggaran yang ditindak, dengan mayoritas merupakan pelanggaran berat seperti kasus narkoba.

“Hari ini berikrar, bahwa di dalam lapas zero handphone, zero narkoba, zero penipuan,” kata Mashudi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More