Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Barista Wanita di Jaksel Diserang: Perlindungan Kerja Kurang Kontrol

Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Viral kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang barista perempuan berinisial RST di Setiabudi, Jakarta Selatan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan menyoroti perlunya penegakan aturan yang lebih tegas dalam melindungi perempuan di lingkungan kerja.

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan pencegahan kekerasan sudah banyak diatur. Namun, implementasinya belum selalu terkontrol dengan baik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terutama di sektor informal.

“Hal seperti itu, itu tidak terkontrol oleh Kementerian Tenagakerja, apalagi yang informal, yang formal pun terkadang tidak terkontrol” kata dia saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

1. Tempat kerja perlu buat tempat pengaduan dan penanganan yang tepat

Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan dan dikenal sebagai aktivis gerakan inklusi disabilitas. (dok. IDN Times/Istimewa)

Bahkan, Cak Fu sapaan karibnya menyebutkan, kasus-kasus kekerasan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sering kali terjadi di perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Kemnaker.

Dia mengatakan, penting bagi Kemnaker untuk mengambil tindakan proaktif dalam pengawasan terhadap keamanan kerja perempuan. 

“Yang kedua juga harus dipastikan di setiap tempat kerja itu mereka punya mekanisme untuk pengaduan, dan juga penanganan di tempat kerja terhadap perempuan,” kata Cak Fu.

Hal ini juga berlaku untuk kafe atau bisnis lainnya yang menjadi tempat kerja perempuan.

2. Kontrol dan mekanisme jika ada asosisasi kafe

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Salah satu langkah adalah jika ada asosiasi kafe atau sejenisnya bisa memberlakukan kontrol dan mekanisme yang tepat. Korban juga diminta berani melaporkan kekerasan yang dialami di tempat kerja dan tak ragu untuk bersuara.

3. Barista dicekik hingga ditendang

Kasus penganiayaan kepada barista kafe di kawasan Jakarta Selatan (x.com/dirty_fadhil)

Sebelumnya, seorang barista perempuan di salah satu kafe di Jakarta Selatan berinisial RST, menjadi korban kekerasan pria tak dikenal. Kasus ini terungkap saat diunggah salah satu pengguna media sosial X atau yang dulu disebut Twitter.

Penganiayaan pada perempuan 18 tahun ini terjadi di sebuah kafe di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dari foto dan kisah yang dibagikan akun @dirty_fadhil, korban mengalami luka memar di leher, karena dicekik pria tak dikenal itu. Penganiayaan terjadi pada 16 Maret 2024 sekitar pukul 14.40 WIB.

"Ga dikasih napas sampe semenit dicekek, berkali-kali, ditendangin di kamar mandi, di cekek," tulis tangkapan layar pesan yang dibagikan akun itu, dikutip Rabu, 20 Maret 2024.

Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Polsek Setiabudi juga sudah merespons kasus yang dilaporkan dan sudah tersebar di media sosial ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us