Bawa Mobil Dinas Dishub DKI dan Buang Sampah, Kasatpel Dinonaktifkan

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ,Syafrin Liputo mengungkapkan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan pada Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Agustang Pelani telah dinonaktifkan.
Hal ini merupakan buntut viralnya video mobil dinas Dishub DKI yang dibawa yang bersangkutan ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, terekam membuang sampah.
"Jadi itu benar kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, untuk itu kepada yang bersangkutan diberikan sanksi,” kata dia, Selasa (16/4/2024).
1. Dinonaktifkan dari jabatan selama dua bulan

Syafrin mengatakan, Agustang Pelani diberikan sanksi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan.
Nantinya akan ada evaluasi bagi yang bersangkutan. Dia akan kehilangan statusnya sebagai abdi negara sementara waktu dan tidak akan menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan.
2. Agustang gunakan mobil dinas jenguk temannya yang sakit

Syafrin menjelaskan, mobil dinas itu dibawa Agustang bukan untuk bertugas, tetapi menjenguk teman yang sedang sakit. Agustang juga mengaku nekat membawa mobil dinas itu.
“Jadi dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit. Artinya, bukan dalam rangka bertugas. Oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kita nonaktifkan," ujar Syafrin.
3. Momen mobil dinas buang sampah terekam dashcam

Sebuah mobil dengan berpelat nomor B dan berstiker tulisan "DISHUB" di belakangnya, terekam dashcam pengendara membuang sampah dari jendela mobil ke ruas Jalan di Puncak Bogor, Minggu (14/4/2024).
Dari keterangan video, terekam bahwa kejadian itu terjadi pukul 15.36 WIB saat jalur one way dari arah Puncak menuju Jakarta diberlakukan.
Bukan hanya sekali, penumpang dari mobil itu terekam beberapa kali membuang sampah dari jendela.