Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Ajak Mahasiswa Luar Negeri Jadi Mitra Pengawas Pemilu

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Haryono (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Haryono (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengajak mahasiswa Indonesia di luar negeri, untuk menjadi mitra Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menilai ketika partisipasi mahasiswa aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran, maka kualitas keadilan pemilu juga meningkat. Selain itu, juga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu luar negeri 2024.

1. Mahasiswa luar negeri diajak aktif berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan pemilu

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Totok menuturkan, mahasiswa luar negeri dapat berpartisipasi menjadi bagian dari kegiatan Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN), yang berkedudukan di kantor perwakilan Republik Indonesia.

"Bawaslu membuka pintu selebar-lebarnya bagj mahasiwa luar negeri yang ingin terlibat dalam pengawasan," ujar dia dalam webinar yang digelar Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) bertajuk Partisipasi Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri dalam Menghadapi Pemilu, Jumat (15/9/2022).

2. Upaya Bawaslu cegah pelanggaran pemilu

Gedung Bawaslu RI (IDN Times/Rochmanudin)
Gedung Bawaslu RI (IDN Times/Rochmanudin)

Dia menjelaskan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam melakukan pengawasan pemilu sehingga pelanggaran pemilu dicegah.

"Bawaslu terus berupaya meningkatkan partisipasi mahasiswa untuk ikut dalam pengawasan pemilu atau sebagai mitra strategis Bawaslu, guna melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu," kata Totok.

3. Panwaslu luar negeri ditugaskan untuk awasi pemilu di luar negeri

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Totok menjelaskan, Panwaslu luar negeri merupakan petugas yang dibentuk Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di luar negeri. Anggota Panwaslu LN berjumlah tiga orang.

"Terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, ketua Panwaslu LN dipilih dari dan oleh anggota, dan ketua Panwaslu LN mempunyai hak suara yang sama," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us