Bawaslu Kurang Dana Rp90 M untuk Awasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada

- Bawaslu RI kekurangan anggaran Rp90 miliar untuk PSU pilkada, total kebutuhan anggaran sebesar Rp164 miliar.
- Anggaran Bawaslu Papua hanya sebesar Rp42 miliar, cukup untuk 3 bulan pengawasan Pilgub Papua yang berlangsung selama 6 bulan.
- Anggaran PSU di 24 daerah mencapai Rp719 miliar setelah dilakukan efisiensi, pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi supaya tidak memberatkan APBD.
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku masih kekurangan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada. Adapun, total kebutuhan anggaran PSU sebesar Rp164 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
"Sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang tersisa adalah Rp65.393.024.869. Sedangkan kebutuhan anggaran PSU Rp164.560.013.521. Jadi masih ada kebutuhan anggaran sekitar Rp90 miliar," kata dia.
1. Termasuk mengawasi PSU di Papua

Bagja memyampaikan, kekurangan itu juga termasuk untuk PSU Pilgub Papua. Sebab, pemerintah pusat hanya menyetujui anggaran Bawaslu Papua sebesar Rp42 miliar.
"Sesuai Surat Gubernur Papua Nomor 900.1.9/2063/SET tanggal 6 Maret 2025, anggaran Bawaslu Papua yang semula diusulkan sebesar Rp150.975.875.000 hasil pembahasan dengan Pemprov Papua adalah sebesar Rp42.671.400.000," kata dia.
Bagja mengatakan, anggaran sebesar Rp42 miliar hanya cukup untuk membiayai Panwaslu Adhoc dan Gakkumdu selama 3 bulan. Padahal, Pilgub Papua dilaksanakan selama 180 hari atau 6 bulan.
"Sesuai dengan informasi dari Bawaslu Papua bahwa anggaran sebesar Rp42.671.400.000 hanya cukup untuk membiayai honorarium Panwaslu Adhoc dan Sentra Gakkumdu selama 3 bulan, sedangkan pengawasan penyelenggaraan PSU sesuai dengan putusan MK selama 6 bulan (180 hari)," tutur dia.
2. Kebutuhan anggaran PSU mencapai Rp719 miliar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan anggaran PSU di 24 daerah karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tak sampai Rp1 triliun setelah dilakukan efisiensi.
Tito mengatakan, total anggaran PSU mencapai Rp719.170.232.546. Rinciannya, KPUD sebesar Rp429,725.922 miliar atau 59,75 persen, Bawaslu Rp158,919.295.848 miliar atau 22,10 persen, TNI Rp38.531.459.000 miliar atau 5,36 persen, dan Polri Rp91,993.554.893 miliar atau 12,79 persen.
"Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 triliun, karena ada efisiensi tersebut," kata Tito.
3. Pemda diminta melakukan efisiensi

Tito mengatakan, pihaknya telah meminta pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi. Dia juga mengatakan, Kemendagri menurunkan tim untuk menyisir anggaran pelaksaan PSU ini supaya dilakukan efisiensi di masing-masing daerah.
Hal ini guna menindaklanjuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Dia juga menginginkan agar PSU ini tidak memberatkan APBD.
"Kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul-betul efisien sehingga kami harapkan mereka tetap menggunakan APBD," kata dia.
"Kami memohon kepada KPU dan Bawaslu agar betul betul mengajukan efisiena jadi seminimal mungkin supaya tidak memberatkan APBD," imbuh dia.