Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bela Rocky Gerung, NasDem: Pejabat Negara Harus Terbiasa Dikritik

Rocky Gerung (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Nasional Demokrat, Taufik Basari menilai pernyataan akademisi Rocky Gerung di acara buruh pada akhir pekan lalu tak perlu sampai berujung ke pelaporan polisi. Pria yang akrab disapa Tobas itu menilai kritik adalah sesuatu yang lumrah bila seorang penyelenggara negara dikritik oleh warganya. Alam demokrasi pun membuka ruang bagi warga negara untuk menyampaikan kritik, kecaman bahkan hinaan. 

"Seharusnya apa yang disampaikan oleh Rocky Gerung tidak perlu sampai ke pelaporan pidana ke kepolisian," ungkap Tobas kepada media di Jakarta pada Rabu (2/8/2023). 

Ia menambahkan sikap terbiasa untuk dikritik itu seharusnya dimiliki oleh seluruh pejabat mulai dari pejabat daerah, pejabat negara, anggota DPR hingga presiden. Menurutnya, bila kritik terhadap pejabat negara kerap berujung pelaporan ke polisi malah membahayakan situasi demokrasi di Tanah Air. Hal itu akan mengarah ke otoritarianisme. 

"Negara kita bisa menjurus ke otoritarianisme karena kritik dan kecaman dihadapi dengan pendekatan kekuasaan bukan perdebatan pemikiran ataupun penjelasan berbasis data, bukti dan fakta," ujar pria yang juga duduk di Komisi III DPR itu. 

"Oleh sebab itu jangan gunakan hukum dan kekuasaan untuk menutup ruang demokrasi ini," katanya lagi. 

1. Laporan dugaan penghinaan presiden ditolak oleh Bareskrim Polri

Ilustrasi Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Laily Rahmawaty)

Sementara, pelapor dugaan penghinaan terhadap Jokowi yang dilakukan oleh Rocky Gerung, adalah kelompok relawan. Mereka membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri namun ditolak. 

Menurut penasihat hukum kelompok relawan, Ferry Manulang, polisi menolaknya dengan alasan harus ada klarifikasi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai orang yang merasa dirugikan. "Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari bapak presiden selaku orang yang merasa di rugikan," ujar Ferry saat ditemui media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin kemarin.

Akibat penolakan tersebut, laporan yang telah diajukan pada akhirnya berubah menjadi sekadar aduan masyarakat. Namun, Ferry mengklaim dumas tersebut dapat berubah menjadi laporan bila pihak kepolisian telah mendapatkan keterangan dari Jokowi.

"Tapi akan masih ada kemungkiann besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tutur dia. 

2. Relawan juga laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya

Twitter/@Hanif_kt28

Sementara, usai ditolak di Bareskrim Mabes Polri, para relawan kemudian banting setir dan melaporkan dugaan penghinaan presiden ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Selain Rocky, mereka juga turut melaporkan Refly Harun. Ia dinilai berperan menyebarkan pernyataan Rocky itu ke media sosial. Sebab, pernyataan itu diunggah dalam akun YouTube milik Refly.

3. Ini isi pernyataan Rocky Gerung yang berujung pelaporan ke polisi

Instagram.com/rockygerung.ofc

Sementara, potongan video mengenai pernyataan Rocky diunggah ulang di akun media sosial milik Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Ia kemudian menandai akun media sosial milik divisi humas Mabes Polri. 

"Boleh ya bilang presiden kita baj***** tol** @divisihumaspolri @ccicpolri," tulis Muannas dikutip IDN Times, Selasa (1/8/2023).

Berikut pernyataan Rocky Gerung dalam potongan video tersebut.

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa gak ada yang peduli nanti, tetapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya, dia masih pergi China buat nawarin IKN, dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain, itu baj***** yang tol**, kalau dia baj***** pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi baj***** tol** itu sekaligus baj***** yang pengecut," kata Rocky.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us