Berebut Benda Pusaka, Massa Keluarga Kerajaan Gowa Bakar Kantor DPRD!

Massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan mendatangi kantor DPRD Gowa dan melakukan pembakaran gedung. Hal ini terjadi terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD). Seperti dilihat dari video miilk Fajar Online, terlihat bagaimana suasana kericuhan di sekitar kantor DPRD Gowa.
Dilansir Viva.co.id, (26/9), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar mengatakan bahwa pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Berdasarkan informasi yang diterima Polda Sulsel, pengunjuk rasa mendesak DPRD Gowa agar mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah yang telah menjadi polemik selama beberapa pekan ini. Bahkan pihak kepolisian sudah mengambil alih penanganan permasalahan ini dengan memanggil kedua belah pihak untuk sama-sama mempercayakan penyelesaian masalah ini.

Akan tetapi, setelah dua pekan lebih, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa mendatangi langsung DPRD dan menuntut pihak legislatif untuk membatalkan Perda tersebut. Pembakaran kantor tersebut dilakukan oleh warga terhadap ruang rapat paripurna kemudian merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di gedung DPRD serta mengejar anggota Satpol PP.

Kini gedung DPRD Gowa sebagai besar telah hangus. Satu dari dua gedung habis dilalap api. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi jadi arang. Termasuk ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. Kondisi itu menjadi kian parah karena massa melarang mobil pemadam kebakaran masuk ke area kantor.
Pembakaran fasilitas pemeritah akan ditindak tegas oleh para aparat keamanan.

Mobil pemadam kebakaran tetap berjaga di TKP untuk menghalau kemungkinan adanya api yang masih menyala. Selain itu, pihak kepolisian dan TNI masih berjaga untuk mencegah kemungkinan bentrokan yang akan terjadi dengan Satpol PP yang berjaga di Kantor Bupati.
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo menegaskan, ada pihak yang harus bertanggungjawab atas kebakaran gedung DPRD Kabupaten Gowa. Syahrul sendiri belum mau menanggapi jauh kejadian ini. Dia masih mau memastikan kebenaran informasi dibakarnya gedung DPRD Gowa.
Dalam aksi pengrusakan ini, ratusan kursi dan meja sidang juga ikut terbakar. Belum dapat ditaksir jumlah kerugian dalam peristiwa ini. Selain itu pula, kaca depan kantor juga dirusak oleh massa yang saat ini belum dapat diidentifikasi.
Penyebab kericuhan karena perebutan benda pusaka.

Aksi massa yang terjadi Senin siang ini, digelar oleh kelompok bernama Aliansi Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa. Sebelum terjadi kericuhan, massa menyuarakan untuk meminta benda pusaka Kerajaan Gowa yang diambil alih oleh pemerintah daerah dikembalikan ke Balla Lompoa atau Istana Kerajaan Gowa.
Munculnya aksi vandalisme yang dilakukan oleh sekelompok warga ini merupakan buntut dari ditunjuknya Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai Raja Gowa pada pekan pertama September 2016. Lewat kebijakannya mendirikan Lembaga Adat Daerah, Adnan Purichta mengambil alih Kerajaan Gowa dan mendaulat dirinya sebagai Raja Gowa. Dasarnya, di Gowa tidak ada lagi penerus kerajaan dan setiap bupati yang ditunjuk di Gowa secara tidak langsung adalah Raja Gowa yang memimpin masyarakat daerah itu.

Adnan mengatakan bahwa benda pusaka dan adat kerajaan Gowa tidak boleh lagi dikuasai individu. Aset-aset budaya kerajaan Gowa diklaim sebagai milik daerah. Tak ayal, tindakan bupati tersebut langsung mencoreng hak keturunan raja Gowa di Sulawesi Selatan. Apalagi, pemda setempat juga telah mengambil paksa seluruh pusaka adat untuk dikelola oleh pemerintah.
Andi Maddulisa A Idjo, salah seorang keturunan Raja Gowa memprotes keras keputusan pemerintah membentuk lembaga adat tersebut. Dia menilai apa yang dilakukan pemerintah lewat lembaga adat telah memutus keturunan Raja Gowa.



















