Beredar Kabar 2 Petinggi Diusulkan Balik ke Polri, KPK: Kami Cek Dulu

Jakarta, IDN Times - Beredar kabar bahwa Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro diusulkan naik pangkat dan kembali ke instansi asalnya, Polri.
Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mau banyak berkomentar mengenai hal ini. Namun, KPK akan mengcek kabar yang beredar tersebut.
"Nanti kami cek," kata Juru Bicara KPK Ali FIkri, Kamis (9/2/2023).
1. Pegawai KPK ada yang dari instansi lain

Ali menjelaskan, pegawai KPK ada juga yang berasal dari instansi lain seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, mereka yang berasal dari instansi eksternal punya batas waktu bekerja di KPK. Selain itu, mereka disebut bisa memilih jangka waktu bekerja di KPK.
"Itu hal biasa. Jadi jangan kemudian dimaknai ada sesuatu. Biasa itu memilih karier lama," tegasnya.
2. KPK sebut pergantian personel hal biasa

Ali menyebut pergantian personel di internal KPK adalah hal yang biasa terjadi. Sebagai contoh, ujarnya, KPK baru sama melantik sejumlah pegawai dari instansi lain.
"Jadi saya berharap bisa dipahami persoalan ini biasa. Jangan kemudian dimaknai hal lain-lain," ujarnya.
3. Keluar-masuknya pegawai bagian dari pengembangan karier

Ali mengungkapkan, KPK memilik ratusan pegawai dari instansi eksternal. Menurutnya, perpindahan pegawai adalah hal yang biasa.
"(Ini) bagian proses-proses pengembangan karier dari pegawai PNS yang ada di KPK. Jumlahnya lebih dari 250 orang di KPK," ujarnya