Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bertemu Demul, Dedie Ungkap Strategi Kota Bogor Ubah Sampah Jadi Energi

Wali Kota Bogor Dedie Rachim (kanan) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berbincang di rumah pakuan, Subang, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (Humas Pemkot Bogor).
Wali Kota Bogor Dedie Rachim (kanan) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berbincang di rumah pakuan, Subang, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (Humas Pemkot Bogor).
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Bogor mencari solusi pengelolaan sampah dengan mengolahnya menjadi energi di TPAS Galuga.
  • Rencana penyediaan incinerator untuk setiap kelurahan sebagai langkah desentralisasi pengelolaan sampah.
  • Gubernur Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah ke sungai atau saluran air.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, terus berbenah dalam menghadapi krisis pengelolaan sampah yang semakin mengkhawatirkan dengan mencari solusi mengolahnya menjadi energi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. 

Dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang digelar di kediaman pribadinya di Subang, Rabu (9/4/2025), Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memaparkan berbagai strategi, terutama yang berkaitan dengan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. 

1. Pengadaan mesin incinerator di setiap kelurahan

RDF Rorotan. (Dok. Beritajakarta.id)
RDF Rorotan. (Dok. Beritajakarta.id)

Dedie Rachim mengungkapkan rencana penyediaan incinerator untuk setiap kelurahan sebagai langkah desentralisasi pengelolaan sampah. 

Mesin ini diharapkan mampu mengurangi beban TPAS Galuga dengan membakar sampah langsung di wilayah penghasilnya secara lebih efisien dan ramah lingkungan.

"Saat ini terdapat indikasi peningkatan volume sampah di setiap daerah yang harus segera dicarikan solusi secara tuntas dan menyeluruh," kata Dedie. 

2. Sanksi tegas bagi pembuang sampah ke sungai

Ilustrasi sampah. (IDN Times/Yuko Utami)
Ilustrasi sampah. (IDN Times/Yuko Utami)

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai atau saluran air. 

Sanksinya tidak main-main, mulai dari pencabutan bantuan sosial hingga beasiswa, khususnya bagi pelanggar yang merupakan penerima program pemerintah.

"Harus disanksi. Nanti, kalau dia penerima bantuan sosial, bantuan sosialnya hentikan," kata Dedi Mulyadi usai melakukan penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025).

3. Percepatan reformasi organisasi pemerintahan daerah

ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Tak hanya soal sampah, rakor bupati dan wali kota bersama Gubernur Jabar juga membahas reformasi kelembagaan, termasuk pengisian jabatan strategis di daerah. 

Langkah ini dianggap krusial untuk mempercepat pencapaian visi dan misi kepala daerah, terutama dalam bidang lingkungan dan pelayanan publik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us