Bharada E Menembak karena Diperintah, Ini Respons Komnas HAM

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, buka suara soal adanya pernyataan kuasa hukum Bharada E yang mengatakan kliennya diperintahkan atasan saat menembak Brigadir J.
Anam mengatakan, pihaknya belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E tersebut.
“Kami belum tahu apa yang disebut oleh pengacara Bharada E yang baru, tapi kami berangkat dari apa yang kami punya di sini. Kami memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri, setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain,” ujar dia di kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).
1. Semua keterangan akan dikonstruksikan

Dia mengatakan, seluruh keterangan terkait peristiwa, baik dari ajudan (Adc), keterangan dari keluarga Jambi, hingga Bharada E dan saksi lainnya akan dikonstruksikan.
"Termasuk keterangan yang kita dapatkan dari alat-alat cyber dan sebagainya, semua itu kami konstruksi," ujarnya.
2. Agendakan pemeriksaan ulang Bharada E
Dia mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kembali dari Bharada E alias Richard Eliezer untuk diperiksa kembali dalam kasus yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut.
“Kami sudah mengagendakan itu karena sekali lagi kami akan lakukan apa yang sudah kami dapat. Kami sandingkan dengan keterangan yang lain, dengan alat bukti yang lain,” kata Anam.
3. Pengacara ungkap Bharada E dapat perintah dari atasan untuk tembak Brigadir J

Sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa 42 saksi dan melakukan gelar perkara.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, kliennya mendapat perintah untuk menembak Brigadir J.
"Iya, mendapat perintah," kata Deolipa, kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).
Meski dia mengatakan, perintah yang dimaksud berasal dari atasan. Namun dia tak merinci secara detail siapa atasan yang memberi perintah tersebut.
"Ya pasti atasannya, kan struktural," ucap dia.