Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bharada E Mengangguk Setujui Rencana Jahat Ferdy Sambo

Bharada E Mengangguk Setujui Rencana Jahat Ferdy Sambo
Bharada E/Richard Eliezer (dok. Humas Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudhiang Lumiu alias Bharada E, menganggukkan kepala bentuk persetujuan atas rencana jahat tersangka Ferdy Sambo untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Anggukan itu dilakukan setelah Sambo mengarahkan dan memerintah Bharada E untuk mengeksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo juga menceritakan skenario kepada Bharada E soal peristiwa Magelang.

“Mendengar perkataan Saksi Ferdy tersebut lalu saksi Richard menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat saksi Sambo untuk merampas nyawa Nofriansyah,” kata jaksa membacakan dakwaan Sambo.

Saat itu, Istri Sambo, Putri Candrawathi mendengar arahan Sambo kepada Bharada E.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Roket Terkuat China Gagal Terbang Stabil Sesaat Setelah Peluncuran

04 Apr 2026, 17:34 WIBNews