Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lawan Limbah Beracun, Malaysia Larang Total Impor Sampah Elektronik

Lawan Limbah Beracun, Malaysia Larang Total Impor Sampah Elektronik
Bendera Malaysia (unsplash.com/Deva Darshan)
Intinya Sih
  • Malaysia resmi melarang total impor limbah elektronik mulai 1 April 2026 untuk memutus jaringan penyelundupan internasional dan memperkuat perlindungan lingkungan nasional.
  • Operasi 'Ops Green Shield' di Pelabuhan Klang menyita 242 ton limbah ilegal, sementara penyelidikan 'Ops Metal' mengungkap praktik suap di lembaga lingkungan hidup.
  • Limbah elektronik global mencapai 62 juta ton per tahun, dengan sebagian besar dibuang ilegal ke Asia Tenggara dan menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan serta ekosistem.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Malaysia resmi memberlakukan larangan total terhadap impor limbah elektronik (e-waste) di seluruh pintu masuk negara, pada Rabu (1/4/2026). Langkah drastis ini diambil untuk memutus mata rantai penyelundupan limbah beracun yang melibatkan jaringan kriminal internasional dan melindungi kedaulatan lingkungan nasional.

Kebijakan ini tidak hanya memperketat gerbang pelabuhan, tetapi juga menjadi momentum bersih-bersih internal di lembaga penegak hukum yang selama ini rentan terhadap praktik suap terkait izin limbah berbahaya.

1. Malaysia tutup total pintu masuk untuk limbah elektronik

ilustrasi Malaysia
ilustrasi Malaysia (pexels.com/Abhishek Navlakha)

Secara legal, larangan ini tertuang dalam Perintah Kastam (Larangan Mengenai Import) (Pindaan) (No. 3) 2026. Berbeda dengan regulasi sebelumnya yang masih menyisakan celah melalui izin khusus, aturan baru ini memasukkan e-waste sebagai komoditas yang dilarang sepenuhnya.

"Mulai hari Rabu, impor limbah elektronik ke Malaysia dilarang sepenuhnya di semua pintu masuk negara tanpa pengecualian. Ini adalah bagian dari upaya kami memperketat pengawasan bahan berbahaya dan melindungi lingkungan kita," kata Datuk Amran bin Haji Ahmad, Direktur Jenderal Departemen Bea Cukai Diraja Malaysia, dilansir Malay Mail.

Pemerintah juga telah menginstruksikan pengawasan ketat terhadap kontainer dengan kode SW110 (limbah elektronik). Kerja sama lintas lembaga antara Bea Cukai, Departemen Lingkungan Hidup (DOE), dan Badan Pengendalian dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) kini diperkuat guna memastikan kepatuhan terhadap Konvensi Basel.

2. Ratusan ton limbah ilegal disita petugas

ilustrasi impor (dok.istimewa)
ilustrasi impor (dok.istimewa)

Ketegasan aturan baru ini langsung membuahkan hasil melalui "Ops Green Shield" di Pelabuhan Klang. Petugas berhasil menyita 16 kontainer berisi 242 ton limbah ilegal. Penyelundup mencoba mengelabui petugas dengan memalsukan dokumen sebagai limbah kategori lain, padahal berisi perangkat elektronik rusak dan zat beracun berbahaya kategori SW422.

"Kami memeriksa semua kontainer untuk memastikan isinya sesuai aturan dan tidak membawa bahan terlarang. Tindakan tegas akan diambil bagi siapa pun yang melanggar hukum demi menjaga kedaulatan negara," ujar Wan Fazli Wan Hamat, Deputi Komandan AKPS wilayah Pelabuhan Klang, dilansir The Star.

Selain penyitaan barang, penyelidikan bernama "Ops Metal" juga berhasil membongkar praktik suap di lembaga lingkungan. Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menangkap direktur jenderal dan wakil direktur jenderal DOE. Mereka diduga menerima uang suap untuk meloloskan kontainer sampah beracun dan memberikan izin kepada pabrik pengolahan ilegal.

"Ini bukan sekadar masalah lingkungan, ini adalah kejahatan ekonomi dan ancaman bagi kedaulatan negara. Penyelidikan kami mengungkap bahwa Malaysia telah dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal dari luar negeri melalui pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang," kata Kepala Komisioner MACC, Tan Sri Azam Baki.

Saat ini, lebih dari 800 kontainer e-waste masih tertahan di Pelabuhan Klang untuk dipulangkan ke negara asal atau dihancurkan secara resmi. Pengawasan kini juga diperluas ke berbagai pelabuhan di Sabah, Sarawak, Johor, dan Pahang.

3. Bahaya limbah elektronik bagi kesehatan masyarakat dunia

ilustrasi limbah elektronik
ilustrasi limbah elektronik (freepik.com/freepik)

Krisis limbah elektronik global saat ini sudah dalam tahap berbahaya. Dari 62 juta ton e-waste yang dihasilkan setiap tahun, kurang dari 22,3 persen yang didaur ulang dengan benar. Sisanya sering dikirim ke Asia Tenggara untuk dibakar atau diolah secara ilegal, yang menghasilkan racun dioksin dan logam berat.

"Limbah ini mengandung bahan kimia beracun seperti timbal dan raksa yang bisa mencemari tanah, laut, dan udara. Hal ini menyebabkan masalah kesehatan serius, mulai dari gangguan perkembangan anak hingga risiko kematian saat lahir," sebut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Risiko ini semakin besar di negara tropis seperti Malaysia. Curah hujan yang tinggi mempercepat penyebaran zat kimia dari tempat sampah ke sumber air dan makanan. Logam berat dari komponen elektronik bisa menumpuk di tubuh manusia dan memicu kerusakan saraf hingga gagal ginjal.

Peneliti dari Basel Action Network (BAN), Wong Pui Yi, meminta kerja sama internasional untuk menghentikan perdagangan gelap ini.

"Banyak pihak terlibat dalam bisnis ilegal ini, mulai dari pengumpul sampah di Amerika Serikat, makelar, agen pengiriman, importir, hingga pengusaha daur ulang resmi yang digunakan sebagai tameng untuk menutupi aktivitas haram mereka," kata Wong.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More