BLT Tak Tepat Sasaran, Risma: Data Penerima Bansos Diupdate Tiap Bulan

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini dilakukan agar segala jenis bansos, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tepat sasaran.
"Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri," kata Risma dalam siaran tertulis, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
1. Risma pastikan data tetap update

Risma juga menegaskan saat ini Kemensos masih terus lakukan update data penerima data bansos.
“Setiap bulan, saya buat SK baru untuk memastikan data tetap update. Tidak setahun dua kali, tapi setiap bulan, karena pergerakan data itu dinamis sekali,” ucap Risma.
2. Penerima bansos diusulkan oleh daerah masing-masing

Selain rutin melakukan update data, lanjut Risma, penerima BLT juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing.
“Daerahlah yang harus melakukan pendataan. Tidak ada yang tidak bisa karena ada perangkat desa/kelurahan dan perangkat kecamatan,” tegasnya.
Ketentuan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa.
"Begitu pun, kepala keluarga yang telah terdaftar sebagai fakir miskin wajib melaporkan setiap perubahan data anggota keluarganya kepada lurah/kepala desa, sehingga lurah/kepala desa dapat menyampaikan pendaftaran/perubahan sebagaimana dimaksud kepada Bupati/Walikota melalui Camat," imbuhnya.
3. Layak dan tidaknya penerima BLT ditentukan sendiri oleh daerah

Dengan demikian, Risma mengharapkan bisa menekan angka ketidaktepatsasaran penerima BLT lantaran layak tidaknya target ditentukan sendiri oleh daerah yang bersangkutan.
“Kalau daerah mengatakan mereka tidak mampu ya diusulkan saja. Tapi, kalau mereka dianggap mampu, ya harus di-drop,” ucapnya.
Risma menjelaskan updating data setiap bulan dan usulan penerima BLT oleh daerah ini berkontribusi pada padannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Yang jelas, data kami (dalam DTKS) harus padan dengan Dukcapil. Memang, tidak mudah, tapi bukan berarti tidak bisa,” kata mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu.