Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketum Parpol Bukan dari Kader Dinilai Bisa Rusak Demokrasi

Ketum Parpol Bukan dari Kader Dinilai Bisa Rusak Demokrasi
Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini sebut putusan MK soal ambang batas pencalonan presiden merupakan keputusan yang monumental. (IDN Times/Fauzan)
Intinya Sih
  • Titi Anggraini menilai terpilihnya ketua umum partai yang bukan kader menunjukkan lemahnya tata kelola demokrasi internal partai.
  • Ia menegaskan pentingnya proses kaderisasi panjang dan mekanisme demokratis agar kepemimpinan partai mencerminkan aspirasi anggota.
  • Titi dan Adi Prayitno sama-sama menyoroti perlunya menjaga independensi partai dari intervensi eksternal demi kekuatan dan keberlanjutan organisasi politik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times — Ahli Hukum Tata Negara dan Kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menilai, salah satu indikator tidak sehatnya tata kelola demokrasi di internal partai politik adalah terpilihnya ketua umum yang bukan berasal dari kader partai tersebut.

Hal itu disampaikan dalam diskusi Pinter Hukum bertajuk, Independensi Partai Politik: Penguatan Soliditas Internal dan Mitigasi Intervensi Eksternal yang digelar di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu (28/3/2026).

1. Kepemimpinan partai harusnya cerminkan proses kaderisasi yang konsisten di internal partai

Titi Anggraini, perempuan tangguh 2024 yang menginspirasi. (IDN Times/Tata Firza)
Titi Anggraini, perempuan tangguh 2024 yang menginspirasi. (IDN Times/Tata Firza)

Menurut Titi, kepemimpinan partai semestinya mencerminkan proses kaderisasi yang berjalan secara konsisten di internal partai. Ia menekankan bahwa pengambilan keputusan harus dilakukan secara demokratis, dengan melibatkan suara pengurus dan anggota.

“Ketua umum partai politik seharusnya benar-benar merupakan hasil dari mekanisme kaderisasi. Proses pengambilan keputusan di partai juga harus demokratis, mendengar aspirasi pengurus dan anggota,” ujar Titi.

2. Idealnya ketum parpol harus melalui proses kaderisasi yang panjang

Prabowo Subianto ketika menerima kedatangan ketua umum parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. (www.instagram.com/@sufmi.dasco)
Prabowo Subianto ketika menerima kedatangan ketua umum parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. (www.instagram.com/@sufmi.dasco)

Titi juga mengkritisi praktik munculnya pemimpin instan dalam tubuh partai. Ia menilai, meskipun partai bersifat terbuka, kepemimpinan tetap seharusnya dipegang oleh individu yang telah melalui proses panjang sebagai kader.

“Tidak seharusnya seseorang yang baru bergabung, bahkan dalam hitungan hari, tiba-tiba bisa menjadi ketua umum. Partai tetap harus dikelola oleh kader yang berproses di dalamnya,” tambahnya.

Senada dengan itu, pengamat politik Adi Prayitno menegaskan, partai politik yang sehat tidak boleh merekrut ketum dari figur secara instan dan tanpa rekam jejak yang jelas, hanya demi kepentingan tertentu.

“Partai yang kuat dan kokoh tidak boleh dengan alasan apa pun, merekrut tokoh yang tidak jelas latar belakangnya, lalu secara tiba-tiba menjadi ketua umum. Itu jelas tidak sehat,” tegas Adi.

3. Independensi partai dari intervensi eksternal perlu dijaga

Ilustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Titi juga menekankan pentingnya menjaga independensi partai dari berbagai bentuk intervensi eksternal. Menurutnya, kekuatan partai terletak pada sistem rekrutmen dan kaderisasi yang solid.

“Jika ingin partai kuat, stabil, dan berkelanjutan, maka kuncinya ada pada rekrutmen yang baik dan kaderisasi yang konsisten, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” imbuh Adi.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More