BNN dan Kementerian HAM Bahas Penegakan Hukum dan Legalisasi Ganja

- Kepala BNN dan Menteri HAM membahas penegakan hukum terkait legalisasi ganja dan kratom
- BNN berkonsultasi dengan Menteri HAM untuk menangani pelanggaran narkotika dengan tetap menghormati HAM
- Legalisasi ganja dan kratom dibahas untuk mengetahui perspektif Natalius Pigai dan kaitannya dengan HAM
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom melakukan pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, untuk membicarakan isu penegakan hukum serta pembahasan seputar legalisasi ganja dan tanaman kratom.
Usai pertemuan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Hukom menyampaikan pendekatan penegakan hukum harus tetap selaras dengan nilai-nilai hak asasi manusia.
“Sebagai seorang penegak hukum, kami menghormati HAM, maka kami datang kepada Menteri HAM sebagai salah satu aparat negara. Kementerian di bawah Presiden yang berhubungan dengan HAM melakukan pembinaan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
1. Segala lini BNN berhubungan dengan isu-isu HAM

Dia mengungkapkan, BNN berkonsultasi dengan Menteri HAM Natalius Pigai soal pelaksanaan hukum dalam menangani pelanggaran narkotika, baik terhadap pengedar maupun pengguna, agar prosesnya tetap menghormati HAM.
“Prinsipnya, penegakan hukum, khususnya yang dilakukan BNN terhadap para pengedar, kemudian pengguna, dan pendekatan-pendekatan lain yang kami lakukan, pasti atau membawa konsekuensi logis berhubungan dengan isu-isu HAM,” katanya.
2. Turut bahas bersamaan dengan tanaman kratom

Hukom juga mengangkat isu legalisasi ganja dan kratom yang belakangan menjadi sorotan, telebih memang di negara-negara lain sudah ada keputusan soal legalisasi kratom serta ganja. Maka hal ini dibahas untuk mengetahui perspektif dari Natalius dan kaitannya dengan HAM.
“Contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan kratom. Ini juga ada beberapa elemen yang menghubungkan isu-isu dengan hak asasi, terutama dilihat bagaimana negara-negara di luar melegalisasi dua tanaman tersebut,” kata dia.
3. Penanganan narkotika sudah menjadi concern

Sementara, Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan aspek HAM sudah jadi pondasi dalam upaya penanganan narkotika termasuk tata kelola pemberantasannya.
“Kebetulan dalam Astacita, baik itu nomor satu menyangkut tentang HAM maupun nomor tujuh menyangkut tentang narkotika, sudah menjadi concern Presiden. Tujuannya adalah membangun peradaban bangsa,” ujar Pigai.