Motif Penyekapan di Showroom Jaktim: Korban Nunggak Angsuran Dua Bulan

- Polisi mengungkap penyekapan terhadap Rizky Nur Aldriansyah di showroom Cakung karena menunggak cicilan motor dua bulan senilai Rp3,34 juta.
- Kasus terungkap setelah orang tua korban melapor lewat hotline WhatsApp 'Bang Resmob', membuat tim Bareskrim bergerak cepat menyelamatkan korban.
- Korban ditemukan di lantai dua showroom dalam kondisi selamat, sementara dua pelaku berinisial AB dan R ditangkap beserta barang bukti untuk proses hukum.
Jakarta, IDN Times - Satuan Resmob Bareskrim Polri mengungkap motif pelaku penyekapan terhadap Rizky Nur Aldriansyah (29) di sebuah showroom motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, mengatakan, peristiwa itu terjadi lantaran korban menunggak cicilan sepeda motor selama dua bulan.
"Masalah utang piutang pembelian motor. (Korban beli) satu motor PCX sekitar Rp30 juta, jadi korban ini nyicil ke pihak shoowroom, terus telat bayar dua bulan," kata Arsya saat dihubungi, Selasa (19/5/2026).
1. Korban disekap dua hari dan dianiaya

Arsya merinci biaya cicilan yang harus dibayar korban yakni Rp1.670.000 per bulan. Dengan demikian, total angsuran yang belum dibayar oleh korban senilai Rp3.340.000.
Atas dasar itu, korban pun diculik oleh para pelaku dan disekap di lantai dua showroom selama dua hari sebelum akhirnya diselamatkan oleh tim Satresmob Bareskrim Polri.
"Disekap dua hari, iya (korban dianiaya selama disekap)" kata Arsya.
2. Penyekapan terungkap dari laporan melalui hotline WhatsApp “Bang Resmob”

Tim Satuan Resmob Bareskrim Polri mengungkap kasus penyekapan yang terjadi di sebuah showroom motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian berhasil membebaskan korban, yakni seorang pemuda bernama Rizky Nur Aldriansyah (29) berkat laporan yang dilayangkan orangtua korban melalui hotline WhatsApp “Bang Resmob” pada Kamis (14/5/2026).
"Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui hotline Bang Resmob, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kondisi korban," kata Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5/2026).
3. Korban disekap di lantai dua showroom

Saat itu, kata Arsya, tim yang dipimpin AKBP Reinhard Nainggolan menemukan posisi korban yang berada di lantai dua showroom motor tersebut.
Selain menyelamatkan korban, Arsya mengatakan, pihaknya juga berhasil menangkap dua orang terduga pelaku berinisial AB dan R.
“Korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Selain itu, dua terduga pelaku juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata dia.
Di sisi lain, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit hanphone milik terduga pelaku hingga surat pernyataan untuk kepentingan penyidikan.
“Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat menjadi komitmen kami. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor sehingga peristiwa dapat segera ditangani,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 450 dan/atau Pasal 451 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Saat ini, korban, para terduga pelaku, serta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap motif peristiwa tersebut.



















