Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Board Prasasti Jimly Asshiddiqie Terima Habibie Prize 2025 dari BRIN

IMG-20251113-WA0000.jpg
Penganugerahaan Talenta Unggul, Habibie Prize 2025, (11/11/2025). (Dok. BRIN).
Intinya sih...
  • Prof. Jimly Asshiddiqie menerima Habibie Prize 2025 dari BRIN atas dedikasinya dalam mengembangkan sistem hukum dan kelembagaan negara yang adaptif terhadap perubahan zaman.
  • Habibie Prize 2025 juga diberikan kepada sejumlah tokoh terkemuka di berbagai bidang ilmu pengetahuan, sebagai bentuk penghargaan kepada para ilmuwan, peneliti, dan pemikir Indonesia yang berkontribusi nyata terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan bangsa.
  • Jimly ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memberikan rekomendasi kebijakan strategis untuk mempercepat reformasi institusi kepolisian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Board of Trustee Prasasti Center for Policy Studies, Jimly Asshiddiqie, menerima penghargaan Habibie Prize 2025 untuk bidang Ilmu Sosial, Ekonomi, Politik, dan Hukum dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pada Selasa (11/11/2025). Penghargaan bergengsi ini diberikan atas dedikasinya dalam mengembangkan sistem hukum dan kelembagaan negara yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Dalam sesi bincang-bincang seusai penyerahan penghargaan, pakar hukum tata negara itu menekankan pentingnya pembenahan etika bangsa di samping hukum.

“Saya memperkenalkan pentingnya membangun infrastruktur etika negara. Bukan hanya hukum yang harus ditata ulang tetapi juga etika. Etika itu ibarat samudera, hukum itu kapal. Kapal hukum tidak akan mencapai tepian pulau keadilan kalau etika bangsanya buruk,” ujar Jimly.

1. Dedikasi untuk penguatan etika dan hukum nasional

IMG-20251113-WA0002.jpg
Dedikasi untuk penguatan etika dan hukum nasional. Habibie Prize 2025. (Dok. BRIN).

ProfJimly menegaskan bahwa hukum dan etika adalah dua unsur yang tak terpisahkan dalam membangun tata kelola negara yang sehat. Keduanya, kata dia, harus berjalan beriringan karena memiliki karakter yang berbeda namun saling melengkapi.

“Hukum bersifat retributif (menghukum dan memaksa), sedangkan etika bersifat edukatif (mendidik) melalui sistem peringatan,” ujarnya.

Gagasan tersebut menjadi salah satu alasan Jimly dinilai layak menerima Habibie Prize 2025. Ia dikenal sebagai pemikir yang konsisten memperjuangkan konsep penegakan hukum yang humanis, beretika, dan relevan dengan tantangan modernisasi pemerintahan. Melalui berbagai karya akademik dan kiprahnya di ranah publik, Jimly terus mendorong terciptanya ekosistem kelembagaan yang berkeadilan dan berintegritas.

2. Habibie Prize 2025: mengapresiasi inovator bangsa

IMG-20251113-WA0001.jpg
Habibie Prize 2025: mengapresiasi inovator bangsa. (Dok. BRIN).

Selain Jimly Asshiddiqie, penghargaan Habibie Prize ke-26 tahun 2025 juga diberikan kepada sejumlah tokoh terkemuka di berbagai bidang ilmu pengetahuan. Mereka antara lain Muhammad Quraish Shihab (Ilmu Filsafat, Agama, dan Kebudayaan), Rino Rakhmata Mukti (Ilmu Pengetahuan Dasar), Anuraga Jayanegara (Ilmu Rekayasa), dan R. Tedjo Sasmono (Ilmu Kedokteran dan Bioteknologi).

Habibie Prize merupakan bentuk penghargaan kepada para ilmuwan, peneliti, dan pemikir Indonesia yang berkontribusi nyata terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan bangsa. Ajang ini tidak hanya mengapresiasi prestasi akademik, tetapi juga menyoroti gagasan dan inovasi yang membawa dampak sosial luas bagi masyarakat Indonesia.

3. Ditunjuk Prabowo pimpin komisi reformasi polri

IMG-20251113-WA0003.jpg
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Jimly sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Dok. BRIN).

Selain penghargaan dari BRIN, rekam jejak Jimly juga mendapat perhatian dari pemerintah. Pada 7 November 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Jimly sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Komisi tersebut bertugas memberikan rekomendasi kebijakan strategis untuk mempercepat reformasi institusi kepolisian.

Jimly menambahkan bahwa arahan Presiden menekankan pentingnya reformasi yang bersifat menyeluruh, bukan hanya sebatas internal Polri.

“Presiden menegaskan, reformasi kepolisian harus menjadi bagian dari evaluasi kelembagaan negara pasca reformasi. Salah satunya adalah kepolisian, sesuai aspirasi masyarakat yang berkembang,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Hamas Serahkan Lagi Jenazah Sandera Israel, Sisa Tiga di Gaza

15 Nov 2025, 09:09 WIBNews