BPIP Sebut Kristianie Tak Lolos Paskibraka Nasional Faktor Kesehatan

Jakarta, IDN Times - Kristianie Lumatale kecewa tak lolos seleksi calon Paskibraka Nasional. Padahal, Kristianie mendapat peringkat pertama dalam seleksi nilai akademis dari total 60 peserta yang mengikuti seleksi di Maluku.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga yang menaungi Paskibraka Nasional buka suara. BPIP menjelaskan, Kristianie tak lolos seleksi karena faktor kesehatan.
"BPIP menyampaikan penyesalan atas kasus Kristianie salah satu bakal calon terbaik Paskibraka tingkat pusat dari provinsi Maluku, yang bercita-cita untuk menjadi Paskibraka Tingkat Pusat, harus terhenti di tingkat provinsi, karena kondisi kesehatan," ujar BPIP dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (16/6/2024).
1. Semua calon Paskibraka tingkat pusat ikut medical check up

BPIP mengatakan, semua calon Paskibraka tingkat pusat wajib mengikuti medical check up meliputi fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV,VDRL,TPHA), urine, EKG dan rontgen Thorax PA. .
"Hasil medical check up tersebut kemudian disampaikan kepada panitia pusat untuk untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya Panitia Pusat menyampaikan nama calon Paskibraka yang telah dilakukan verifikasi administrasi kesehatan untuk diberangkatkan mengikuti verifikasi lanjutan (termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan) di Jakarta," kata dia.
Berdasarkan hal itu, Kristianie disebut memilki catatan kesehatan. Sehingga, dinyatakan tidak lolos seleksi Paskibraka Nasional.
"Kristianie Lumatalale, tidak direkomendasikan oleh Tim Dokter Panitia Tingkat Pusat untuk berangkat ke Jakarta, berdasarkan verifikasi administrasi kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan," ucap dia.
2. Kristianie bisa ikut verifikasi calon Paskibraka Nasional asal ada surat pernyataan dari orang tua

BPIP menyampaikan, apabila Kristianie memaksa ingin mengikuti verifikasi calon Paskibraka Nasional, harus ada pernyataan mengizinkan dari orang tua.
"Dalam surat resmi dari BPIP nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- tanggal 7 Juni 2024 kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, BPIP menyampaikan bahwa jika Kristianie tetap ingin (memaksakan diri) mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat, Kristianie harus menyampaikan Surat Pernyataan dari Orang Tua (wali) yang menerangkan mengizinkan dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik yang bersangkutan selama mengikuti kegiatan di Jakarta," ujar BPIP.
"Kristianie Lumatalale, tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi Paskibraka pada Tingkat Provinsi di Maluku," sambungnya.
3. BPIP imbau calon Paskibraka jaga kesehatan

Dalam kesempatan itu, BPIP mengimbau calon Paskibraka untuk senantiasa menjaga kesehatan. Hal itu dilakukan untuk keberhasilan pelaksanaan upacara kenegaraan.
"BPIP menghimbau kepada semua bakal calon Paskibraka, agar senantiasa merawat dan menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan tugas seorang Paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, untuk keberhasilan pelaksanaan upacara kenegaraan," imbuhnya.