Jakarta, IDN Times - BPOM dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan jutaan pil yang termasuk golongan narkotika di di wilayah Serang, Banten.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan BPOM melakukan penindakan terhadap dugaan kegiatan produksi dan distribusi produk narkotika dan obat-obat tertentu (OOT) di Serang.
“Dari operasi tersebut telah ditemukan sebanyak 2.729.500 tablet Hexymer (mengandung zat aktif triheksifenidil) yang termasuk ke dalam golongan OOT, 1 juta pil PCC (parasetamol, caffeine, dan carisoprodol) yang termasuk narkotika golongan 1, dan 1 ton bahan baku yang akan digunakan untuk memproduksi pil PCC,” ujar Taruna dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).