Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Profil Wali Kota Ambon Richard yang Jadi Tersangka di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang jadi tersangka dugaan suap pada Jumat (13/5/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap izin retail Alfamidi. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Mengutip situs resmi Pemerintah Kota Ambon, Richard merupakan pria kelahiran 20 April 1955. Ia punya seorang istri bernama Leberina Louisa Evelin Maatita dengan lima orang anak.

Lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Pattimura ini merupakan politikus senior Partai Golkar. Ia sudah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku sejak 1992 hingga 2011. Bahkan, ia sempat menjabat sebagai Ketua Fraksi pada 1999-2004 dan Ketua DPRD pada 2004-2009.

Di partai pimpinan Airlangga Hartarto itu, Richard telah memiliki jabatan di struktural DPD Golkar Kota Ambon sejak 1988. Sejak 2009 hingga saat ini ia telah menjadi Wakil Ketua DPD Golkar Kota Ambon.

Ia menjabat sebagai Wali Kota Ambon sejak 2011 hingga saat ini. Selama hampir genap dua periode menjabat Wali Kota, harta politikus senior Partai Golkar ini melonjak hingga Rp8.036.518.935 (Rp8 miliar).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011, ia memiliki kekayaan senilai Rp4.748.008.191 (Rp4,7 miliar). Per 2020, ia sudah memiliki kekayaan senilai Rp12,49 miliar.

Mantan Ketua DPRD Kota Ambon ini melaporkan pada KPK bahwa ia punya empat lahan dan bangunan senilai total Rp4 miliar. Dua buah lahan berada di Kota Ambon, sebuah lahan dan bangunan juga berada di kota Ambon, dan sebuah lahan dn bangunan berada di luar negeri.

Ia melaporkan tidak memiliki kendaraan, surat berharga, harta lainnya, maupun utang. Namun, ia punya harta bergerak lainnya senilai Rp132 juta serta kas dan setara kas senilai Rp8,27 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us