Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Selain Rizieq Shihab, 5 Orang Ini Juga Jadi Tersangka

Ilustrasi Breaking News. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan dalam acara pernikahan putri pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Keenam orang tersebut yaitu Ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL) dan Kepala seksi acara, Habib Idrus (HI). Satu orang lainnya adalah Rizieq Shihab. 

"Selasa kemarin tanggal 8 (Desember 2020) penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan," kata Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us