Budi Gunawan Pastikan Bandar Judi Online Bisa Ditindak Bila Ada di RI

- Menteri Koordinator Budi Gunawan menegaskan penindakan terhadap bandar judi online di Indonesia akan terus dilakukan.
- Polri membentuk 7 desk untuk penanganan judi online, termasuk desk yang dipimpin oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
- Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat praktik judi online ditindak langsung, namun belum bisa dipastikan jabatan mereka.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengatakan semua bandar judi online pasti bisa dan bakal ditindak. Asalkan ia beroperasi di wilayah Indonesia.
Pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus dari agenda di awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Bahkan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sudah membentuk tujuh desk, termasuk desk untuk penanganan judi online. Desk tersebut dipimpin oleh Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengatakan penindakan-penindakan terhadap judi online masih terus dilakukan. "Pak Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia pasti akan kami tindak," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Selasa (5/11/2024).
Ketika ditanyakan apa langkah yang diambil seandainya diketahui posisi bandar judi online itu tidak berada di Tanah Air, Budi tak memberikan jawaban jelas. Ia mengaku tidak bisa membuka semua informasi terkait penindakan judi online.
"Beri kesempatan lebih dulu kepada rekan-rekan dari desk judi online, nanti update akan kami lakukan sesuai dengan hasil. Kami tidak bisa membuka semua informasi perihal penindakan judi online ini," kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
1. Budi sebut pemberantasan judi online tak semudah membalikkan telapak tangan

Lebih lanjut, Budi mengatakan Polri masih bekerja secara profesional untuk membongkar praktik judi online. Sebagai bukti, pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat praktik judi online ikut ditindak langsung.
Selain itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk membongkar praktik judi online hingga ke akarnya. "Semua pokoknya diproses. Kita tunggu perkembangan. Kan pengembangan butuh waktu. Tidak semudah membalikan telapak tangan," imbuhnya.
2. Menkomdigi pastikan tak ada pejabat tinggi yang terlibat praktik judol

Sementara, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid memastikan pegawai Kemkomdigi yang ditangkap oleh polisi bukan pejabat tinggi yang memiliki jabatan eselon I atau II. Mantan anggota komisi I DPR itu mengaku tidak dapat membuka nama-nama dari belasan pegawai instansinya yang sudah ditangkap oleh Polri.
"Nama-nama itu di kepolisian. Kami gak bisa membuka karena statusnya semuanya pemeriksaan mereka ada di kepolisian," ujar Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin kemarin.
Meutya juga mengaku belum tahu jabatan persis dari pegawai-pegawai yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dia hanya mengatakan pegawai itu bukan tingkat eselon I dan II.
"Setahu saya tidak. Namun demikian, yang mengetahui persis jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon I atau eselon II," tutur dia.
3. Meutya belum pecat belasan pegawai yang sudah ditangkap oleh Polri

Para pegawai Komdigi itu diketahui memanfaatkan akses yang seharusnya dimanfaatkan untuk memblokir konten negatif, tetapi justru disalahgunakan. Mereka malah membiarkan judi online tetap beroperasi dan tak kena blokir.
Meutya menyebut belum bisa memecat belasan pegawai di instansinya tersebut. Pemecatan, kata Meutya, baru dapat dilakukan bila proses hukum yang berjalan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkracht. Dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak terhormat," kata politisi perempuan dari Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Polri mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru. Total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.