Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Pagawak Dijerat KPK 3 Pasal Berlapis

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (Instagram.com/Ricky_hampagawak)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Politikus Partai Demokrat itu dijerat dengan tiga pasal berlapis.

“Sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/2/2023).

Ricky Ham Pagawak saat ini tengah dalam perjalanan dari Papua ke Jakarta usai ditangkap. Ia diterbangkan dari Bumi Cendrawasih pada pukul 08.25 WIT.

“Tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK,” ujar Ali.

Sebelumnya, Ricky Pagawak ditangkap KPK saat berada di rumah persembunyiannya di kawasan Abepura, Papua. Sebelumnya, ia juga sempat melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skow.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us