Buruh Bawa 6 Tuntutan saat May Day, Istana: Sedang Kita Kerjakan

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, merespons tuntutan enam buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Menurutnya, pemerintah sedang mengerjakan tuntutan tersebut.
"Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesuangguhnya sedang kita kerjakan, ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK. Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK," kata dia, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, pemerintah ingin hadir ketika buruh sudah terkena PHK. Sebab, perlu ada penyelesaian masalah dari hulunya.
"Pengennya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa, nah maka di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan, beberapa sudah kita kerjakan," ucap dia.
"Tapi kalau pun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan, oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, mengatakan, May Day 2025 secara khusus akan membawa enam isu utama yang menjadi harapan buruh Indonesia.
Keenam isu yang menjadi tuntutan buruh itu yakni hapus outsourcing, bentuk Satgas PHK, wujudkan upah layak, lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru, lindungi pekerja rumah tangga dan sahkan RUU PPRT, serta berantas korupsi dan sahkan RUU Perampasan Aset.
"May Day adalah momentum bagi kaum buruh untuk menyuarakan harapan. Buruh tidak hanya menuntut, tapi juga menawarkan jalan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. May Day bukan sekadar perayaan, melainkan panggung untuk menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak pekerja. Keenam isu ini merupakan cermin dari kebutuhan nyata buruh Indonesia,” ujar Said.