Cak Imin: Mekanisme Bansos Disempurnakan dengan Sistem Zonasi

- Pemerintah menyempurnakan mekanisme penyaluran bansos dengan sistem zonasi agar lebih efisien dan efektif.
- Himbara, perbankan BUMN, dan PT Pos akan diperjelas keterlibatannya dalam regulasi dan tata kelola penyaluran bansos.
- Sistem zonasi dalam penyaluran bansos mengalami penyempurnaan, Himbara menggunakan transfer otomatis, sementara PT Pos masih menggunakan pembayaran tunai.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos), agar lebih efisien dan efektif dengan sistem zonasi.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan keterlibatan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan PT Pos akan semakin diperjelas, baik dalam regulasi maupun tata kelolanya.
"Menuntaskan (penyaluran) secara efisien dan efektif, sehingga keterlibatan Himbara, perbankan-perbangkan BUMN dan PT Pos disempurnakan dalam hal regulasinya maupun mekanismenya, termasuk tata kelola dan zonasinya," ucap pria yang akrab disapa Cak Imin di gedung Kemenko PMK, Selasa (5/3/2025).
1. Penyempurnaan sistem zonasi

Cak Imin mengatakan sistem zonasi dalam penyaluran bansos mengalami penyempurnaan, baik dari sisi peraturan maupun mekanismenya.
Menurut Cak Imin Himbara sudah memiliki sistem transfer otomatis, sementara PT Pos masih menggunakan pembayaran tunai.
"Via transfer melalui Himbara atau cash. Tinggal Pos ini masih gunakan pembayaran (cash)," ucapnya.
2. Bansos ditransfer tanpa biaya

Cak Imin menegaskan tidak ada perubahan mendasar dalam sistem bansos, karena selama ini bantuan sudah ditransfer langsung tanpa biaya.
"Jadi tidak ada yang baru bedanya mungkin internal saja, pendistribusian jumlah antar mereka (distribusi jumlah penerima antar lembaga terkait)," jelasnya.
3. Bansos triwulan pertama hampir tuntas

Diketahui, pencairan bantuan sosial (bansos) triwulan pertama 2025 sudah hampir paripurna. Ditargetkan penyaluran akan rampung.
Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan meski penyaluran bansos triwulan pertama 2025 masih menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masih dalam tahap validasi segera dipadankan.
"Jadi untuk triwulan kedua nanti baru kita menggunakan data terbaru, DTSEN," ucapnya.