Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cak Imin: Mekanisme Bansos Disempurnakan dengan Sistem Zonasi

Menko PM Muhaimin Iskandar di Gedung Kemenko PM, Rabu (5/3/2025)/IDN Times Dini Suciatiningrum
Menko PM Muhaimin Iskandar di Gedung Kemenko PM, Rabu (5/3/2025)/IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya sih...
  • Pemerintah menyempurnakan mekanisme penyaluran bansos dengan sistem zonasi agar lebih efisien dan efektif.
  • Himbara, perbankan BUMN, dan PT Pos akan diperjelas keterlibatannya dalam regulasi dan tata kelola penyaluran bansos.
  • Sistem zonasi dalam penyaluran bansos mengalami penyempurnaan, Himbara menggunakan transfer otomatis, sementara PT Pos masih menggunakan pembayaran tunai.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos), agar lebih efisien dan efektif dengan sistem zonasi.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan keterlibatan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan PT Pos akan semakin diperjelas, baik dalam regulasi maupun tata kelolanya.

"Menuntaskan (penyaluran) secara efisien dan efektif, sehingga keterlibatan Himbara, perbankan-perbangkan BUMN dan PT Pos disempurnakan dalam hal regulasinya maupun mekanismenya, termasuk tata kelola dan zonasinya," ucap pria yang akrab disapa Cak Imin di gedung Kemenko PMK, Selasa (5/3/2025).

1. Penyempurnaan sistem zonasi

Kemensos bersinergi dengan PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND dalam menyalurkan Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (Yapi). Kali ini, bansos diberikan kepada para anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (dok. PT Pos Indonesia)
Kemensos bersinergi dengan PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND dalam menyalurkan Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (Yapi). Kali ini, bansos diberikan kepada para anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (dok. PT Pos Indonesia)

Cak Imin mengatakan sistem zonasi dalam penyaluran bansos mengalami penyempurnaan, baik dari sisi peraturan maupun mekanismenya. 

Menurut Cak Imin Himbara sudah memiliki sistem transfer otomatis, sementara PT Pos masih menggunakan pembayaran tunai.

"Via transfer melalui Himbara atau cash. Tinggal Pos ini masih gunakan pembayaran (cash)," ucapnya.

2. Bansos ditransfer tanpa biaya

PT Pos Indonesia (Persero) Kembali menyalurkan pendistribusian bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). (Dok. Pos Indonesia)
PT Pos Indonesia (Persero) Kembali menyalurkan pendistribusian bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). (Dok. Pos Indonesia)

Cak Imin menegaskan tidak ada perubahan mendasar dalam sistem bansos, karena selama ini bantuan sudah ditransfer langsung tanpa biaya.

"Jadi tidak ada yang baru bedanya mungkin internal saja, pendistribusian jumlah antar mereka (distribusi jumlah penerima antar lembaga terkait)," jelasnya.

3. Bansos triwulan pertama hampir tuntas

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 10 kilogram (kg). (dok. Bulog)
Penyaluran Bantuan Pangan Beras 10 kilogram (kg). (dok. Bulog)

Diketahui, pencairan bantuan sosial (bansos) triwulan pertama 2025 sudah hampir paripurna. Ditargetkan penyaluran akan rampung.

Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan meski penyaluran bansos triwulan pertama 2025 masih menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masih dalam tahap validasi segera dipadankan.

"Jadi untuk triwulan kedua nanti baru kita menggunakan data terbaru, DTSEN," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us