Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Catatan HAM 2025: Polri Puncaki Daftar Aktor Penyiksaan Versi KontraS

Ilustrasi kekerasan di lingkungan kampus. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan di lingkungan kampus. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Polri masih menduduki peringkat pertama aktor yang paling banyak melakukan penyiksaan, yakni 53 peristiwa.
  • Berbagai peristiwa penyiksaan tersebut menyebabkan 159 orang menjadi korban.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali merilis Catatan Hari HAM sedunia yang diperingati setiap 10 Desember. Salah satu yang disoroti adalah kekerasan yang dilakukan oleh Polri hingga TNI. KontraS mencatat 71 peristiwa penyiksaan sepanjang periode pemantauan dengan berbagai metode.

Polri menduduki peringkat pertama aktor yang paling banyak melakukan penyiksaan, yakni 53 peristiwa. Lima peristiwa dilakukan oleh sipir di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

"KontraS juga mencatat 71 peristiwa penyiksaan yang terjadi sepanjang periode pemantauan," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/11/2025).

1. Penyiksaan masih dominan dilakukan dengan tangan kosong

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Dalam catatan itu, penyiksaan yang dilakukan mencakup tendangan, injakan, sayatan hingga setrum. Metode penyiksaan yang terjadi pada tahun ini masih didominasi dengan cara memukul dengan tangan kosong.

"Metode lain yang tercatat antara lain menendang, menginjak, menyayat hingga menyetrum," kata Dimas.

2. Ada 159 orang menjadi korban

(IDN Times/Santi Dewi)
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya ketika memberikan keterangan pers di kantor KontraS. (IDN Times/Santi Dewi)

Berbagai peristiwa penyiksaan tersebut menyebabkan 159 orang menjadi korban. Dari data tersebut, 142 orang yang mengalami luka dan 17 orang lainnya meninggal dunia akibat penyiksaan yang dialami. KontraS mencatat, sebanyak 13 peristiwa sisanya dilakukan oleh anggota TNI.

3. Penyiksaan harus diperlakukan sebagai pelanggaran HAM serius

(IDN Times/Santi Dewi)
Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya. (IDN Times/Santi Dewi)

KontraS menegaskan, sebagaimana hak untuk hidup, hak untuk bebas dari penyiksaan tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun. Menurut mereka, setiap tindakan penyiksaan harus diperlakukan sebagai pelanggaran HAM yang serius.

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Dikritik Trump, Zelenskyy Siap Ubah UU Ukraina Demi Pemilu

11 Des 2025, 14:05 WIBNews