Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tangani Hoaks saat Pemilu 2024, Bawaslu Godok Kurikulum Pengawasan

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty ketika memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 Serentak Se-Indonesia pada Selasa, 14 Juni 2022. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, memastikan kurikulum pengawasan pemilu mampu meningkatkan kualitas jajarannya jelang kontestasi politik 2024.

"Salah satu tujuannya adalah peningkatan kualitas jajaran secara komprehensif," ujar Lolly kepada IDN Times, Rabu (29/6/2022).

1. Kurikulum pengawasan pemilu sudah masuk tahap finalisasi

Ilustrasi pencoblosan (IDN Times/Istimewa)

Lolly memastikan kurikulum pengawasan pemilu sedang dalam tahap finalisasi oleh Divisi Pendidikan dan Latihan Bawaslu.

"Kurikulum pengawasan bagi jajaran pengawas saat ini sedang dalam finalisasi divisi diklat," tutur dia.

2. Bawaslu segera adakan diklat

Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 Serentak Se-Indonesia pada Selasa, 14 Juni 2022. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Nantinya, dia menegaskan, Bawaslu bakal melaksanakan pelatihan bagi seluruh jajarannya dan dilaksanakan berdasarkan divisi tertentu.

"Secara teknis kami akan melakukan diklat bagi seluruh jajaran lintas divisi," ucap Lolly.

3. Bawaslu kerja sama dengan media sosial tekan hoaks

Ilustrasi media sosial (pexels.com/PhotoMIX Ltd.)

Bawaslu memastikan bakal bekerja sama dengan sejumlah platform media sosial, untuk melawan hoaks jelang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan Pemilu 2024 rawan politik uang, politisasi SARA, hoaks, hingga penyebaran berita bohong di media sosial.

"Pertama, pergerakan politik uang, kemudian politisasi SARA, hoaks, dan juga penyebaran berita bohong di media sosial," kata Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Selasa (14/6/2022).

Terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial, Bawaslu memastikan bakal menjalin kerja sama dengan sejumlah platform.

Langkah ini diambil Bawaslu lantaran pada Pemilu 2019 penegakkan hukum dianggap masih kurang efektif.

"Kerja sama dengan platform, kembali lagi ke 2019 yang lalu. Permasalahan 2019 yang lalu adalah penegakkan hukumnya masih kurang," ujar Bagja.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us