Cek Fakta: Beredar 13 Nama Pansel KPK

- Beredar 13 nama calon pansel capim KPK, termasuk mantan pimpinan KPK Laode M. Syarif.
- Pemerintah belum memutuskan siapa yang akan menjadi pansel calon pimpinan KPK, namun Presiden Jokowi menghormati usulan masyarakat.
- Presiden Jokowi berkomitmen untuk memperkuat sistem di KPK dengan menetapkan 9 orang anggota pansel capim yang memiliki integritas dan concern pada pemberantasan korupsi.
Jakarta, IDN Times - Beredar 13 nama calon panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya ada nama mantan pimpinan KPK, Laode M. syarif.
Berikut 13 nama yang beredar:
1. M Yusuf Ateh
2. Ivan Yustiavandana
3. Nezar Patria
4. Taufik Rachman-Unair
5. Nawal Nely
6. Ambeg Paramarta
7. Arief Satria
8. Rezki Sri Wibowo
9. Elwi Danil-Andalas
10. Fauzie Yusuf Hasibuan
11. M Laode Syarif
12. Yenti Garnasih
13. Nanik Purwanti
Apakah benar, nama-nama tersebut yang akan menjadi pansel capim KPK periode berikutnya? Mari cek faktanya!
1. Istana buka suara

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, pemerintah hingga kini belum memutuskan siapa saja yang akan menjadi pansel calon pimpinan KPK.
"Sampai saat ini Presiden belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon pansel masih dalam proses penggodogan," ujar Ari kepada jurnalis, Minggu (19/5/2024).
Ari mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menghormati setiap usulan dari masyarakat terkait tokoh yang bisa menjadi Pansel Capim KPK.
2. Jokowi disebut berpegang pada aturan perundang-undangan dalam menetapkan pansel

Ari menyebut, Presiden Jokowi berpegang pada aturan perundang-undangan dalam menetapkan Pansel Capim KPK. Nantinya, Pansel Capim KPK ada 9 orang.
"Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik, yang memiliki integritas, dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi," ucap dia.
3. Jokowi berkomitmen perkuat sistem di KPK

Ari menyampaikan, Presiden Jokowi berkomitmen untuk memperkuat sistem di KPK sehingga pemberantasan korupsi bisa semakin baik.
"Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 adalah untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia," ucapnya.