CEK FAKTA: Kemenag Bikin Kebijakan Kas Masjid Dikelola Pemerintah?

Jakarta, IDN Times - Publik di jejaring media sosial dihebohkan dengan kabar yang menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) membuat kebijakan baru yakni kas masjid akan dikelola oleh pemerintah.
"Kas masjid ditujukan untuk operasional kegiatan dan kemakmuran masjid serta membantu kepentingan warga di lingkungan sekitarnya, tidak boleh dan tidak pantas negara mengambil alih pengelolaannya," tulis sebuah akun di media sosial X.
Akun tersebut juga membagikan video singkat yang menampilkan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dengan narasi "Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola oleh pemerintah".
Lantas benarkah kabar tersebut?
1. Kemenag beri penjelasan

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar menegaskan, informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks).
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” kata Kepala Biro HKP Kemenag Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
2. Bentuk disinformasi, upaya framing untuk menimbulkan kegaduhan

Thobib menjelaskan, meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menag Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” ucap Thobib.
“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.
3. Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi

Thobib Al Asyhar menambahkan, Kemenag justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Thobib Al Asyhar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib Al Asyhar.


















